Matamata.com - Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Zul Zivilia mengaku keberatan dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut hukuman penjara seumur hidup.
Zul Zivilia mengaku bingung, lantran tuntutan hukuman yang diterimanya bersama terdakwa lain, disapu rata oleh JPU. Padahal peran mereka masing-masing berbeda.
"Ya (keberatan), karena memang tuntutannya rata semua tuh. Padahal peran setiap orang yang terlibat itu kan berbeda-beda," kata Zul Zivilia di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (16/12/2019).
Lelaki kelahiran 19 Agustus 1981 ini menyakini, ada kesalahan dalam tuntutan JPU terhadapnya. Bahkan menurut Zul terdapat beberapa pasal yang dirasa tak sesuai.
"Saya sangat yakin bahwa ada kesalahan dalam tuntutan itu mungkin kurang teliti dalam memeriksa berkas perkaranya. Saya sangat yakin sekali bahwa pasal yang dikenakan sama saya itu cuma pasal pemakai dan pasal mengetahui tapi tidak melaporkan," jelasnya.
Kendati demikian, Zul Zivilia percaya bahwa proses hukum yang tengah dijalaninnya akan berlangsung secara adil. Zul mantap dengan pendiriannya, bahwa ia tidak terkait dalam jaringan narkoba itu.
"Tapi saya yakin persidangan nanti bisa memutuskan seadil-adilnya, bahwa saya memang tidak terkait di jaringan ini. Cuma ada di situ, tapi tidak ikut serta memperdagangkan atau mengedarkan narkoba," ucap Zul Zivilia. (Evi Ariska)
Berita Terkait
-
Hakim Putuskan Ammar Zoni, bakal Dipindahkan dari Lapas Nusakambangan ke Jakarta
-
Pengamat: Bandar Narkoba Ketar-ketir Usai Prabowo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti
-
Prabowo Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Peredaran Narkoba
-
Presiden Prabowo Saksikan Pemusnahan 214 Ton Narkoba Senilai Rp29 Triliun di Mabes Polri
-
Kampanyekan Anti Narkoba, Raffi Ahmad Prihatin Kasus Ammar Zoni
Terpopuler
-
Miliki Wajah Glowing dan Tubuh Ideal, Melliza Putri Lakukan Perawatan Khusus di Dermaster
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season