Matamata.com - Pernyataan Iis Dahlia yang membandingan profesi pilot dengan ojek online alias (ojol) berbuntut panjang. Beberapa waktu lalu rumah pedangdut senior itu sempat digruduk puluhan ojol.
Kuasa hukum komunitas driver ojol Garda Indonesia, Henry Indraguna, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum berencana melayangkan surat somasi kepada Iis Dahlia.
"Kami hanya mengirikan surat (permintaan) klarifikasi, menanyakan. Jadi kami belum mengarah kepada surat somasi," kata Henry Indraguna kepada Suara.com, Rabu (25/12/2019).
Surat permintaan klarifikasi dikirim agar Iis Dahlia memberikan penjelasan terkait ucapannya yang membandingkan pilot dan sopir ojol. Hal itu dilakukan semata-mata untuk mencegah terjadinya keselahpahaman antara kedua belah pihak.
"Kami masih menanyakan klarifikasi dulu, karena kan menurut kami tuh pembahasan yang dikatakan itu masih dipertanyakan ya, perlu penjelasan lagi. Apakah itu masuknya ke dugaan penghinaan atau tidak," ujarnya.
Henry berharap Iis Dahlia dapat memberikan penjelasan secara detail maksud dan tujuan pernyataannya itu kepada pengemudi ojol. Cuma, sampai sekarang Iis Dahlia belum memberikan respons terkait surat yang dikirim.
"Mudah-mdahan mengklarifikasi bahwa apa yang dikatakan itu tidak membandingkan dengan negatif," kata Henry.
Perkataan Iis Dahlia disoal saat menanggapi kabar keterlibatan suaminya, Satrio Dewandono, yang berprofesi sebagai pilot dalam kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton melalui pewasat Garuda Indonesia.
Saat itu, Iis Dahlia membandingkan profesi pilot dengan sopir ojek online terkait pemberian uang tip. Ucapan Iis kemudian dinilai sebagai sebuah penghinaan terhadap sopir ojol. (Evi Ariska)
Berita Terkait
-
Nadiem Makarim Terharu Ratusan Sopir Ojol Padati Sidang Pleidoi Kasus Chromebook
-
Danantara Evaluasi Peluang Investasi untuk Perkuat Dampak Sosial-Ekonomi
-
Seskab Teddy Pastikan THR ASN dan TNI-Polri Cair 100 Persen, Swasta Dilarang Mencicil
-
Paspampres Pastikan Pelaku Penganiayaan Ojol di Kembangan Bukan Anggotanya
-
Gojek Pastikan Pemberian BHR 2026 bagi Mitra Pengemudi, Skema Sedang Digodok
Terpopuler
-
Atasi Penumpukan Kontainer Tanjung Priok, Menkeu Purbaya Desak Regulasi Denda Importir
-
Mensesneg Respons Usulan Menteri HAM soal Jabatan Sipil dalam Revisi UU Polri
-
Menkeu Purbaya Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tak Bebani Fiskal Nasional
-
Melalui Lagu 'Aku Bisa', Rucky Markiano Bangkit dari Luka dan Keterpurukan
-
Kunjungan Wisman April 2026 Naik, Devisa RI Tembus Rp68 Triliun
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo