Matamata.com - Firman Chandra, kuasa hukum Faisal Haris, mengaku bingung dengan Sarita Abdul Mukti yang merasa terpojokkan dengan pembagian harta gono-gini.
Kata dia, Sarita Abdul Mukti dan Faisal Haris sudah membuat kesepakatan tentang harta tersebut. Sehingga tidak seharusnya ibu Shafa Haris itu menyudutkan kliennya.
"Iya bisa dikatakan begitu. Namanya hukum perikatan itu kan harus disepakati oleh para pihak. Kalau para pihak setuju siapa yang mesti disalahkan ya kan, nggak ada, mereka kan sama-sama dewasa. Jadi kalau sekarang dibuka untuk apa lagi?" kata Firman saat dihubungi Suara.com, Senin (3/2/2020).
"Kan sudah lama di 2018 itu kesepakatan dibuat, dan pihak pertama kan sebenarnya nggak mau terjadi kesepakatan ini. Kalau perpisahan terjadi otomatis kesepakatan itu berlaku yang sekarang diungkit itu," sambungnya lagi.
Ditambah lagi kata Firman Chandra, harta yang didapatkan Sarita Abdul Mukti bernilai sangat besar. Seharusnya Sarita Abdul Mukti dapat menghargai kesepakatan yang setujui bersama Faisal Haris.
"Terlepas misalnya ada jaminan atau dijaminkan, diagunkan, itu kan sebenarnya angka yang sangat besar itu, puluhan milliar. Jadi saya pikir, kesepakatan itu saja yang dihormati," ungkapnya.
Selain mendapatkan harta yang bernilai besar, Faisal Haris sepenuhnya bertanggungjawab membiayai segala kebutuhan putri mereka. Sehingga dalam hal ini, ia meminta Sarita Abdul Mukti agar tidak khawatir.
"Jangan khawatir sampai kapan pun ke bapaknya. Baik kesehatan, SPP, asuransi, pendidikan, nafkah lahir batin, nonton, liburan ke luar negeri, semuanya dijamin oleh bapaknya," jelasnya.
"Kemudian come on lah, masing-masing sudah memiliki kehidupan, bunda Sarita memilih untuk pisah dan saya menyakini bunda Sarita sudah tahu apa yang harus dilakukan. Begitu juga mas Haris sudah mendapatkan pasangan yang namanya mba Jeje atau Jenifer Dunn, untuk apa lagi dibuka-buka," imbuhnya.
Seperti diketahui, Sarita Abdul Mukti menjual rumah mewahnya seharga Rp 48 miliar. Keputusannya jual rumah ternyata buat melunasi utang Faisal Haris yang mencapai miliaran rupiah.
Mantan suaminya itu menggadaikan sertifikat rumah buat mendapat modal usaha. Untuk mengeluarkan sertifikat tersebut, Sarita Abdul Mukti harus membayar Rp 30 miliar. Pasalnya, Faisal Haris sudah nunggak pembayaran dan rumah tersebut terancam disita.
Sebelumnya, Sarita Abdul Mukti juga mengaku cuma mendapat enam aset kekayaan dari 36 aset milik bersama. Aset yang diterimanya seluruh sertifikatnya sudah digadaikan oleh Faisal Haris ke bank. (Evi Ariska)
Berita Terkait
-
DPR Usulkan Badan Khusus Pengelola Aset dalam RUU Perampasan Aset
-
KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,88 Miliar ke Kementerian PU untuk Proyek Tol
-
Kejari Donggala Sita 254 Aset dalam Kasus Dugaan Korupsi Perumda Uwe Lino
-
Wamen ATR Minta TNI AD Percepat Sertifikasi Tanah untuk Lindungi Aset Negara
-
Pemerintah Siapkan Inpres Pemanfaatan Aset Tidur untuk Pengembangan UMKM
Terpopuler
-
Mensos: Angkatan Pertama Sekolah Rakyat Siap Luluskan 453 Siswa Tahun Ini
-
Revitalisasi Sekolah 2026: Mendikdasmen Kucurkan Rp2,6 Triliun dan Gandeng Starlink
-
Menteri LH Dorong PSEL Palembang Mampu Olah 1.000 Ton Sampah per Hari
-
The Popstival Vol. 2 Hidupkan Kembali Euforia Festival di Depok yang Lama Dirindukan
-
Cegah Kekerasan Seksual, DPR Minta Kemenag Perketat Pengawasan Pesantren
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo