Linda Rahmadanti Yuliani | MataMata.com
Nanie Darham (kanan) dihadirkan polisi dalam jumpa pers kasus narkotika. [istimewa]

Matamata.com - Nanie Darham dibekuk polisi dari Polda Metro Jaya terkait narkoba. Nanie ditangkap di apartemennya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (9/2/2020).

Kepada polisi, Nanie Darham tak mengaku sebagai artis. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada Suara.com, Senin (10/2/2020).

Artis Nanie Darham (kanan) dihadirkan polisi dalam jumpa pers kasus narkotika. [istimewa]

"Oh nggak pernah ngaku artis dia. Swasta aja pengakuannya, ngakunya wiraswasta," kata Yusri Yunus.

Baca Juga:
Dibekuk di Apartemen, Nanie Darham Pakai Narkoba Jenis Sabu

Yusri melanjutkan, kabar yang beredar bisa benar. Ia pun menyebut Nanie Darham kemungkinan mantan publik figur.

"Tapi yang ramai sekarang ini yang bersangkutan kan diduga artis, ya bisa jadi. Mantan artis," tuturnya.

Dalam kasus ini polisi mengamankan Nanie Darham dengan barang bukti satu butir ekstasi. Polisi juga menangkap dua laki-laki berinisial JA dan WED yang berperan membeli kokain dari Nanie Darham.

Artis Nanie Darham (mengenakan seragam oranye paling kanan) tersandung kasus narkotika. [istimewa]

Dari tangan JA dan WED, polisi menyita barang bukti kokain seberat 14,85 gram dan 8,12 gram kokain. Atas perbuatanya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 UU 35/2009 tentang narkotika. Para tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara.

Menurut Yusri Yunus, penangkapan Nanie Darham yang merupakan bintang film Air Terjun Pengantin, atas pengembangan kasus peredaran kokain di sebuah apartemen di Jakarta Selatan.

Load More