Matamata.com - Semakin menegangkan, sidang kasus penganiayaan dengan terdakwa Nikita Mirzani akan digelar dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan.
Bakal ikut membacakan eksepsi yang ditulis sendiri, perempuan usia 34 tahun itu punya persiapan khusus. Nikita Mirzani latihan yoga jelang sidang.
"Tadi latihan yoga dulu pernapasan kan, karena kan panjang (eksepsinya), pasti akan lama," kata Nikita Mirzani di PN Jakarta Selatan, sebelum sidang dimulai, Senin (2/3/2020).
Eksepsi yang ditulis sendiri oleh Nikita Mirzani sebanyak lima lembar. Sementara dari kuasa hukumnya ada 90 lembar.
"Itu poin-poin penting. Emang harus disampaikan kan. Supaya Pak hakim Pak jaksanya jelas gitu," kata Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani juga menyebut tak butuh waktu lama menulis eksepsinya. Hanya saja dia butuh konsentrasi ketika menulis.
"Supaya tidak bercucuran air mata," ucap dia.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani jadi terdakwa kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Dalam sidang perdana sebelumnya, Nikita Mirzani didakwa dengan Pasal 351 Ayat 1 atau Pasal 335 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan. Nikita terancam hukuman pidana maksimal dua tahun penjara.
Terpopuler
-
Menuju Panggung Internasional, Atlet Muda Indonesia Dibina dengan Jangka Panjang
-
Menkeu Purbaya Tambah Penempatan Dana Pemerintah Rp400 Triliun di Bank Himbara
-
ESDM Sempat Tahan Ekspor Batu Bara demi Amankan Listrik PLN
-
Menbud Fadli Zon Sebut Indonesia Masih Kekurangan 7.500 Layar Bioskop
-
Kisahkan Tragedi Tsunami Aceh! Abidzar hingga Cinta Brian, Ungkap Sinetron 'Lautan Cinta'
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo