Matamata.com - Roy Kiyoshi ditangkap polisi karena memiliki 21 pil psikotropika. Artis 33 tahun ini dinyatakan positif benzodizaepine saat dilakukan tes urine.
Terbaru, Polres Jakarta Selatan telah menyerahkan berkas kasus narkoba atas nama tersangka Roy Kiyoshi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung.
"Sudah satu minggu yang lalu," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung ditemui di kantornya, Rabu (17/6/2020).
Kini penyidik Polres Jakarta Selatan masih menunggu apakah berkas tersebut dinyatakan lengkap alias P21 atau masih perlu dilengkapi. Tahap selanjutnya adalah penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan bila sudah dinyatakan P21.
"Berarti kita punya waktu untuk mengirimkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan, paling lambat 14 hari sudah harus kita kirimkan ke depan. Kalau P21 sudah dikirimkan kepada kami," kata Vivick.
Roy Kiyoshi sendiri masih dititip di RSKO Cibubur untuk jalani rehabilitasi sampai saat ini. Pemindahan Roy ke sana berdasarkan rekomendasi hasil assessment.
"Jadi selama proses pemberkasan ini kami lengkapi, kami titipkan ke RSKO melalui assessment. Hasil assessment bahwa memang dia harus dirawat," kata Vivick. [Ismail]
Berita Terkait
-
Komisi III DPR RI Puji Putusan Hakim PN Batam yang Tak Jatuhkan Vonis Mati pada Fandi
-
DPR Kritik Tuntutan Mati ABK Sea Dragon: Jangan Jadi Alat Putus Mata Rantai Narkoba
-
Terjerat Kasus Narkoba, Polres Jakbar Cokok Aktor Fachri Albar
-
Nyabu Biar Kurus, Dalih Virgoun Icip Narkoba Bikin Ngakak: Dietlah Bukan Makan Narkoboy!
-
Nangis di Depan Eva Manurung usai Ditangkap, Virgoun Minta Ampun: Maafkan Aku Nakal
Terpopuler
-
Pariwisata Berkelanjutan KEK Mandalika, ITDC Targetkan Tanam 15.000 Mangrove di 2026
-
Viral Merokok dan Main Gim saat Rapat Stunting, Anggota DPRD Jember Disidang Etik Gerindra
-
Aturan Buang Sampah Palembang: Pelanggar Didenda Rp500 Ribu Mulai Hari Ini
-
Menko Pangan Targetkan Pembangunan 2.000 Kampung Nelayan di Indonesia pada 2026
-
Penebusan Pupuk Subsidi Naik 36 Persen, Pupuk Indonesia Genjot Optimalisasi Distribusi
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo