Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Nita Thalia. (Instagram)

Matamata.com - Pengakuan mengejutkan datang dari Nita Thalia usai menggugat cerai suaminya, Nurdin Rudytia. Ternyata di balik rumah tangganya bertahan selama 20 tahun, ia mengaku sudah merasa tidak cocok dengan Nurdin sejak awal pernikahan. Namun rumah tangganya bertahan selama 20 tahun karena alasan anak.

"Saya bertahan karena anak, dan sampai akhirnya sekarang sudah tidak bisa lagi," ujar Nita Thalia, usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Utara, Selasa (13/10/2020).

Suami Nita Thalia, Nurdin Rudytia (mengenakan kemeja merah) di Pengadilan Agama Jakarta Utara, Selasa (13/10/2020). [Ismail/Matamata.com]

Nita Thalia pun membantah komentar netizen penyebab rumah tangga tidak bisa dipertahankan karena dirinya jadi istri kedua. "Sebetulnya dari awal pernikahan sudah banyak percekcokan, tapi bukan karena hal poligami bukan karena status istri kedua. Mau istri pertama, istri kedua, istri ketiga (bukan jadi alasan)," ujar Nita Thalia.

Nita Thalia merasa dirinya terlalu banyak disakiti, sehingga dia memutuskan untuk memilih berpisah dengan suaminya. "Kalau terlalu banyak disakiti pasti akan berontak juga," ucapnya pelantun "Goyang Heboh" ini.

Nita Thalia sendiri tidak menjelaskan secara mendetail penyebab dirinya melayangkan gugatan cerai terhadap Nurdin. Namun tidak dipungkiri banyaknya ketidak cocokan membuatnya mantab memilih untuk berpisah dengan suaminya.

Nita Thalia (MataMata.com/Ismail)

"Alasan saya menggugat suami saya karena sudah tidak ada kecocokan lagi. Saya tegas kan sekali lagi, bukan karena poligami atau status istri kedua, tidak ada hubungannya sama sekali dengan itu," kata Nita Thalia menegaskan.

Nita Thalia pun mantap untuk bercerai dari Nurdin. Sebab pada sidang dengan agenda mediasi, keduanya tak menemui titik temu. Hingga sidang akan tetap dilanjutkan dua pekan lagi dengan agenda pembacaan tuntutan.

Seperti diketahui penyanyi dangdut Nita Thalia mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Utara pada 25 September lalu. Hal itu dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Utara, Agus Abdullah. Perceraian tersebut terdaftar di PA Jakarta Utara dengan nomor perkara 005/pdtg/2020/PAJU.

Load More