Matamata.com - Perebutan merek dagang Ayam Geprek antara Yangcent, putra Benny Sujono dengan Ruben Onsu menemui babak baru. Merek Ayam Geprek Bensu milik Yangcent dihapus Dirjen KI pada 6 Oktober 2020. Informasi ini baru diterima pihaknya yang diwakili sang pengacara, Eddie Kusuma pada 8 Oktober.
Hanya berselang tiga hari, pihak Ruben Onsu yang merek dagangnya dibatalkan Mahkamah Agung, langsung mendaftar di Dirjen KI. "Nomor permohonan JID2020061194 (mendaftarkan) Geprek Bensu dan Lukisan pada 12 Oktober 2020," demikian keterangan yang tertera di website DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual).
Eddie Kusuma dan Yangcent pun telah mengetahui pendaftaran merek dagang Ayam Geprek milik Ruben Onsu. Hanya saja, mereka tak ingin mengikuti jejak rivalnya untuk sama-sama mengajukan ke Dirjen KI.
Baca Juga:
Ruben Onsu Pamer Transformasi Betrand Peto dari Kecil: Ganteng Butuh Proses
"Sebab saya punya surat (keputusan) dari Mahkamah Agung, walaupun (merek dagang) dihapus Dirjen KI," kata Eddie Kusuma ditemui di kawasan Sawah Besar, Senin (19/10/2020).
Sebenarnya, penghapusan merek dagang Yangcent oleh Dirjen KI menjadi tanda tanya besar bagi Eddie Kusuma. Berdasarkan informasi yang didapat, merek tersebut dianggap melanggar pasal.
"Pasalnya 72 ayat 7 B. Disitu ada lima poin. Diantaranya melanggar ideologi Pancasila, kesusilaan, agama, ketertiban umum dan perundang-undangan," ujarnya.
Baca Juga:
Sempat Tersinggung Omongannya, Ruben Onsu Blokir Nomor WA Deddy Corbuzier
Tapi ia kemudian mempertanyakan poin mana yang dilanggar Yangcent atas merek tersebut.
"Itu ada lima poin, tapi nggak dijelasin ke saya mana yang dilanggar?" ujar Eddie.
Alih-alih mendaftar ke Dirjen KI, Eddie memilih bertarung memperjuangkan merek dagang yang sudah dimenangkan di MA.
Ia pun sudah melaporkan kasus ini ke Komisi III DPR yang berkaitan dengan lingkup Hukum, HAM dan keamanan nasional.
"(Lapor) Sejak tiga hari yang lalu. Responnya bagus, saya sudah telepon dan nggak usah sebut namanya," kata Eddie Kusuma.
Selain ke DPR, permasalahan ini diadukan kepada Presiden Jokowi dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia.
"Saya sekaligus mau menguji juga, kalau memang pimpinan negara ini serius mengurus masalah bangsa. Nah tinggal kita tunggu tanggapannya. Masih ada waktu 10 hari," katanya. (Rena Pangesti)
Berita Terkait
-
Ruben Onsu Asik di Korea bareng Inara Rusli, Plan Cerai Kian Mangkir: Kasian Sarwendah-Onyo jadi Kambing Hitam
-
Bangga Anaknya Dikuliahkan di Kampus Mahal oleh Ruben Onsu, Ayah Betrand Peto Lakukan Ini
-
Sarwendah Pamer Foto Bareng Ruben Onsu dan Anak-anak Auto Bikin Fans Girang: Jangan Cerai Bunda!
-
Rumor Ruben Onsu Cabut Gugatan Cerai: Hoaks atau Ada Harapan Rujuk?
-
Wajah Baru Sarwendah setelah Oplas malah Banjir Cibiran: Padahal Cantik Pas Natural
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Rizky Febian dan Mahalini Ramaikan Konser Lifetime Tribute To Chrisye
-
Konser Mozart dari Madras, AR Rahman Pindah Lokasi dari Candi Prambanan ke Jakarta
-
Lewat Event Wonderlab, Genexyz Membuka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
-
Jadi Bridesmaid di Pernikahan Beby Tsabina, Penampilan Syifa Hadju Paling Bersinar
-
Aurel Hermansyah Hadiri Lamaran Thariq dan Aaliyah, Auranya Mahal Kayak Ibu Pejabat