Matamata.com - Perebutan merek dagang Ayam Geprek antara Yangcent, putra Benny Sujono dengan Ruben Onsu menemui babak baru. Merek Ayam Geprek Bensu milik Yangcent dihapus Dirjen KI pada 6 Oktober 2020. Informasi ini baru diterima pihaknya yang diwakili sang pengacara, Eddie Kusuma pada 8 Oktober.
Hanya berselang tiga hari, pihak Ruben Onsu yang merek dagangnya dibatalkan Mahkamah Agung, langsung mendaftar di Dirjen KI. "Nomor permohonan JID2020061194 (mendaftarkan) Geprek Bensu dan Lukisan pada 12 Oktober 2020," demikian keterangan yang tertera di website DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual).
Eddie Kusuma dan Yangcent pun telah mengetahui pendaftaran merek dagang Ayam Geprek milik Ruben Onsu. Hanya saja, mereka tak ingin mengikuti jejak rivalnya untuk sama-sama mengajukan ke Dirjen KI.
"Sebab saya punya surat (keputusan) dari Mahkamah Agung, walaupun (merek dagang) dihapus Dirjen KI," kata Eddie Kusuma ditemui di kawasan Sawah Besar, Senin (19/10/2020).
Sebenarnya, penghapusan merek dagang Yangcent oleh Dirjen KI menjadi tanda tanya besar bagi Eddie Kusuma. Berdasarkan informasi yang didapat, merek tersebut dianggap melanggar pasal.
"Pasalnya 72 ayat 7 B. Disitu ada lima poin. Diantaranya melanggar ideologi Pancasila, kesusilaan, agama, ketertiban umum dan perundang-undangan," ujarnya.
Tapi ia kemudian mempertanyakan poin mana yang dilanggar Yangcent atas merek tersebut.
"Itu ada lima poin, tapi nggak dijelasin ke saya mana yang dilanggar?" ujar Eddie.
Alih-alih mendaftar ke Dirjen KI, Eddie memilih bertarung memperjuangkan merek dagang yang sudah dimenangkan di MA.
Ia pun sudah melaporkan kasus ini ke Komisi III DPR yang berkaitan dengan lingkup Hukum, HAM dan keamanan nasional.
"(Lapor) Sejak tiga hari yang lalu. Responnya bagus, saya sudah telepon dan nggak usah sebut namanya," kata Eddie Kusuma.
Selain ke DPR, permasalahan ini diadukan kepada Presiden Jokowi dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia.
"Saya sekaligus mau menguji juga, kalau memang pimpinan negara ini serius mengurus masalah bangsa. Nah tinggal kita tunggu tanggapannya. Masih ada waktu 10 hari," katanya. (Rena Pangesti)
Berita Terkait
-
Ruben Onsu Batal Berangkat Haji karena Visa Furoda, Tetap Ikhlas dan Serahkan pada Kehendak Allah
-
42 Tahun Terpisah, Ruben Onsu Akhirnya Dipertemukan Kembali dengan Keluarga Arab dari Pihak Ibunda
-
Ruben Onsu Ungkap Kisah Hijrah dan Doa yang Selalu Dipanjatkan Sejak Menjadi Mualaf: Saya Hanya Ingin Ketenteraman Batin
-
Betrand Peto Rindukan Kebersamaan Keluarga, Ruben Onsu dan Sarwendah Siap Kompak untuk Hadiri Turnamen Mini Soccer
-
Ruben Onsu Siap Jalani Ibadah Haji: Klarifikasi Soal Biaya Fantastis dan Status Mualaf
Terpopuler
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season