Matamata.com - Setelah sempat dikembalikan ke Polda Metro Jaya, berkas perkara penyalahgunaan narkoba dengan tersangka artis Catherine Wilson atau Keket dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Depok.
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Depok, Jawa Barat, Arif Syafrianto, mengatakan, pihaknya tinggal menunggu pelimpahan tahap dua. Keket sebagai tersangka ikut diserahkan ke Kejari Depok pada tahap tersebut.
"Selanjutnya pihak kejaksaan menunggu penyidik Polda Metro Jaya untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti, untuk selanjutnya dilakukan pelimpahan oleh Jaksa kepada Pengadilan Negeri Depok," kata Arif dihubungi awak media, Jumat (13/11/2020).
Namun belum diketahui pasti kapan Catherine Wilson bakal diserahkan ke Kejari Depok. Yang jelas penyidik Polda Metro Jaya punya waktu maksimal 14 hari sejak berkas dinyatakan P21.
Diketahui pada (17/7/2020) sekitar pukul 10.00 WIB, Catherine Wilson digerebek pihak berwajib di rumahnya, kawasan Pangkalan Jati, Cinere, Depok.
Polisi menemukan dua paket sabu yang tersimpan di plastik kecil dari penangkapan itu. Satu bungkus seberat 0,66 gram, sedangkan satu lagi lebih dari 1 gram. Setelah menjalani pemeriksaan tes urine Cathrine Wilson dinyatakan positif metafetamin.
Berita Terkait
-
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Peredaran Tramadol di Jakarta Timur
-
Komisi III DPR RI Puji Putusan Hakim PN Batam yang Tak Jatuhkan Vonis Mati pada Fandi
-
Polri Buru Bandar Narkoba 'Boy' dan Kurir Jaringan Koko Erwin, Ini Ciri-cirinya
-
DPR Kritik Tuntutan Mati ABK Sea Dragon: Jangan Jadi Alat Putus Mata Rantai Narkoba
-
Sinergi Bea Cukai-Polri Bongkar Lab Sabu Jaringan Iran di Sunter, 13 Kg Barang Bukti Disita
Terpopuler
-
RI Incar Kursi Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO 2026-2030
-
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Kumpulkan Panglima TNI dan Deretan Purnawirawan, Bahas Dukungan Program Pemerintah
-
Kejagung Periksa Pegawai Kementerian ESDM Terkait Kasus Korupsi Tambang PT AKT
-
Aldy Riva dan Alexander Nicholi Asal AS, Temukan Teknologi IT Canggih 'Anodyne'
-
Stok Beras RI Tembus 5 Juta Ton, Wamentan: Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo