Tinwarotul Fatonah Herwanto | MataMata.com
Mantan Penyanyi cilik Ratna Fairuz Albar atau Iyut Bing Slamet menangis saat gelar konferensi pers kasus narkotika yang melibatkan dirinya di Polres Metro Jakarta Sekatan, Sabtu, (5/12). [Matamata.com/Alfian Winanto]

Matamata.com - Iyut Bing Slamet diam seribu bahasa dan tak mau menunjukkan wajahnya kepada wartawan saat Polres Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020) melakukan konfrensi pers pengungkapan kasus narkoba yang menjerat dirinya.

Saat Iyut Bing Slamet diperkenalkan polisi kepada media, wartawan pun langsung membidikkan kameranya ke arah perempuan 52 tahun itu.

Iyut Bing Slamet yang mengenakan pakaian berwarna hitam dan pashmina terlihat murung.

Baca Juga:
Tak Ada Sabu saat Digerebek, Bagaimana Nasib Iyut Bing Slamet

Mantan Penyanyi cilik Ratna Fairuz Albar atau Iyut Bing Slamet menangis saat gelar konferensi pers kasus narkotika yang melibatkan dirinya di Polres Metro Jakarta Sekatan, Sabtu, (5/12). [Matamata.com/Alfian Winanto]

Tak hanya itu, didampingi dua polisi wanita (polwan), Iyut terlihat menangis sesunggukan. Sesekali dua polwan tersebut mengelus punggung Iyut untuk menenangkan hatinya.

Sebelumnya, salah seorang polisi mengatakan bahwa kondisi Iyut Bing Slamet masih syok. Sehingga adik kandung Adi Bing Slamet itu tak berkenan bicara kepada media.

"Iyut masih shock, jadi nanti dia nggak bisa ngomong," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono, dalam jumpa pers di kantornya, Sabtu (5/12/2020).

Baca Juga:
FOTO: Potret Malu dan Tangis Iyut Bing Slamet Terjerat Kasus Narkoba

Mantan Penyanyi cilik Ratna Fairuz Albar atau Iyut Bing Slamet menangis saat gelar konferensi pers kasus narkotika yang melibatkan dirinya di Polres Metro Jakarta Sekatan, Sabtu, (5/12). [Matamata.com/Alfian Winanto]

Iyut Bing Slamet ditangkap polisi dari Polres Jakarta Selatan di kediamannya di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020) pukul 23.00.

Dari penangkapan itu, polisi menemukan alat isap, dua korek gas dan plastik tempat menaruh sabu.

Saat dites urine, Iyut Bing Slamet positif metafetamin. Atas kasus tersebut, Uci dikenakan Pasal 127 ayat 1 UU No.3 Tahun 2009 sebagai pengguna narkotika.

Baca Juga:
Iyut Bing Slamet Putus Nyambung Pakai Sabu Sejak 2004, Tergantung Keuangan

Ini bukan kali pertama Iyut Bing Slamet tertangkap dalam kasus narkotika. Sebelumnya, ia juga sempat ditangkap polisi di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat pada 2011.

Load More