Matamata.com - Kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Iyut Bing Slamet pada Sabtu (3/12/2020) pukul 23.30 WIB. Penangkapan adik kandung Adi Bing Slamet itu berawal dari laporan masyarakat bahwa ada transaksi narkoba di kediamannya kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.
"Kamis malam kemarin jam setengah 12, di daerah Johar Baru, tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan melaksanakan penyelidikan penyalahgunaan narkoba dari hasil laporan warga," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono Dalam gelar perkara kasus narkotika Iyut Bing Slamet di Polres Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020).
Tak menunggu lama, petugas langsung menggerebek rumah Iyut Bing Slamet. Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa alat isap, dua korek gas dan plastik tempat menaruh sabu.
Baca Juga:
Kasus Narkoba Jerat Dirinya Dirilis, Iyut Bing Slamet cuma Bisa Nangis
Polisi kemudian membawa Iyut Bing Slamet ke Polres Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan.
"Setelah tim memasuki rumah yang bersangkutan, ada tersangka IBS yang mengakui telah menyalahgunakan narkoba," ujar Budi.
"Setelah dicek urine, yang bersangkutan ternyata positif metaphetamine," katanya melanjutkan.
Baca Juga:
Tak Ada Sabu saat Digerebek, Bagaimana Nasib Iyut Bing Slamet
Saat diperiksa, Iyut Bing Slamet mengakui sejak lama pakai narkoba jenis sabu.
"Yang bersangkutan ini mengaku terakhir memakai itu 1 Desember 2020. Dan memang dari pengakuannya, dia sudah pakai narkoba jenis sabu ini dari 2004," ungkap Kombes Budi.
Saat ditangkap, Iyut Bing Slamet tengah berdua bersama seorang kakaknya.
Baca Juga:
FOTO: Potret Malu dan Tangis Iyut Bing Slamet Terjerat Kasus Narkoba
"Tapi kakaknya nggak pakai (sabu), dia sendiri aja yang pakai. Sudah kami tes juga kakaknya dan hasilnya negatif," imbuh Kombes Budi.
Iyut Bing Slamet awalnya membeli sabu seberat 0,7 gram yang sudah habis dipakai saat ditangkap. Kekinian, polisi masih memburu bandar yang menjual sabu kepada Iyut.
"Bukan (teman artis). Saat ini, sudah ada namanya orangnya (bandar yang menjual narkoba), tapi kami nggak bisa sebut di sini. Di daerah Johar Baru, di sekitar situ," tuturnya.
Baca Juga:
Iyut Bing Slamet Putus Nyambung Pakai Sabu Sejak 2004, Tergantung Keuangan
Dari hasil tes urine, Iyut Bing Slamet positif metafetamin. Atas kasus tersebut, Iyut dikenakan Pasal 127 ayat 1 UU No.35 Tahun 2009 sebagai pengguna narkotika.
Berita Terkait
-
Iyut Bing Slamet Akhirnya Buka Suara: Saya Minta Maaf dan Sangat Menyesal!
-
Hasil Assessment Sudah Keluar, Iyut Bing Slamet Disarankan untuk Direhab
-
Keluarga Ajukan Permohonan Rehab untuk Kasus Iyut Bing Slamet
-
Iyut Bing Slamet Tersenyum saat Keluar dari Polres, Siap Jalani Assessment?
-
Video Putri Denada Banjir Doa, Iyut Bing Slamet Nangis Terjerat Narkoba
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Rizky Febian dan Mahalini Ramaikan Konser Lifetime Tribute To Chrisye
-
Konser Mozart dari Madras, AR Rahman Pindah Lokasi dari Candi Prambanan ke Jakarta
-
Lewat Event Wonderlab, Genexyz Membuka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
-
Jadi Bridesmaid di Pernikahan Beby Tsabina, Penampilan Syifa Hadju Paling Bersinar
-
Aurel Hermansyah Hadiri Lamaran Thariq dan Aaliyah, Auranya Mahal Kayak Ibu Pejabat