Matamata.com - Kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Iyut Bing Slamet pada Sabtu (3/12/2020) pukul 23.30 WIB. Penangkapan adik kandung Adi Bing Slamet itu berawal dari laporan masyarakat bahwa ada transaksi narkoba di kediamannya kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.
"Kamis malam kemarin jam setengah 12, di daerah Johar Baru, tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan melaksanakan penyelidikan penyalahgunaan narkoba dari hasil laporan warga," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono Dalam gelar perkara kasus narkotika Iyut Bing Slamet di Polres Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020).
Tak menunggu lama, petugas langsung menggerebek rumah Iyut Bing Slamet. Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa alat isap, dua korek gas dan plastik tempat menaruh sabu.
Baca Juga:
Kasus Narkoba Jerat Dirinya Dirilis, Iyut Bing Slamet cuma Bisa Nangis
Polisi kemudian membawa Iyut Bing Slamet ke Polres Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan.
"Setelah tim memasuki rumah yang bersangkutan, ada tersangka IBS yang mengakui telah menyalahgunakan narkoba," ujar Budi.
"Setelah dicek urine, yang bersangkutan ternyata positif metaphetamine," katanya melanjutkan.
Baca Juga:
Tak Ada Sabu saat Digerebek, Bagaimana Nasib Iyut Bing Slamet
Saat diperiksa, Iyut Bing Slamet mengakui sejak lama pakai narkoba jenis sabu.
"Yang bersangkutan ini mengaku terakhir memakai itu 1 Desember 2020. Dan memang dari pengakuannya, dia sudah pakai narkoba jenis sabu ini dari 2004," ungkap Kombes Budi.
Saat ditangkap, Iyut Bing Slamet tengah berdua bersama seorang kakaknya.
Baca Juga:
FOTO: Potret Malu dan Tangis Iyut Bing Slamet Terjerat Kasus Narkoba
"Tapi kakaknya nggak pakai (sabu), dia sendiri aja yang pakai. Sudah kami tes juga kakaknya dan hasilnya negatif," imbuh Kombes Budi.
Iyut Bing Slamet awalnya membeli sabu seberat 0,7 gram yang sudah habis dipakai saat ditangkap. Kekinian, polisi masih memburu bandar yang menjual sabu kepada Iyut.
"Bukan (teman artis). Saat ini, sudah ada namanya orangnya (bandar yang menjual narkoba), tapi kami nggak bisa sebut di sini. Di daerah Johar Baru, di sekitar situ," tuturnya.
Baca Juga:
Iyut Bing Slamet Putus Nyambung Pakai Sabu Sejak 2004, Tergantung Keuangan
Dari hasil tes urine, Iyut Bing Slamet positif metafetamin. Atas kasus tersebut, Iyut dikenakan Pasal 127 ayat 1 UU No.35 Tahun 2009 sebagai pengguna narkotika.
Berita Terkait
-
Iyut Bing Slamet Akhirnya Buka Suara: Saya Minta Maaf dan Sangat Menyesal!
-
Hasil Assessment Sudah Keluar, Iyut Bing Slamet Disarankan untuk Direhab
-
Keluarga Ajukan Permohonan Rehab untuk Kasus Iyut Bing Slamet
-
Iyut Bing Slamet Tersenyum saat Keluar dari Polres, Siap Jalani Assessment?
-
Video Putri Denada Banjir Doa, Iyut Bing Slamet Nangis Terjerat Narkoba
Terpopuler
-
Resmi Bercerai, Terkuak Ucapan Sadis Teuku Ryan ke Ria Ricis: Eksploitasi Anak, Sombong, Istri Durhaka!
-
Tanggapan Ruben Onsu Soal Perpisahannya dengan Sarwendah
-
Sempat Cuek tapi Mendadak Baik usai Diberi Ria Ricis Duit Rp500 Juta, Teuku Ryan Dihujat: The Real Mokondo!
-
Dicap MUI Tak Sah Nikah Beda Agama dengan Mahalini, Rizky Febian: Baiknya Baca Resep Sebelum Masak!
-
Terkuak! Selain Jarang Dicolek, Pemicu Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan Gegara Ribut Takjil dengan Ibu Mertua
Terkini
-
Masayu Anastasia Pangling Dengan Dirinya Sendiri di Film Paku Tanah Jawa: Masa Sih Ini Gue?
-
LIVE: Rilis Kasus Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Polres Metro Jakbar
-
Sama-sama Muslim, Ivan Gunawan Bangun Masjid, Krisdayanti Renovasi Gereja
-
Foto Ini Buktikan Syahrini Lagi Hamil Besar
-
Jhonny Iskandar Live TikTok Sebelum Meninggal