Matamata.com - Vokalis Band Kapten dan Lucky Man, Ahmad Zaki ditangkap polisi di Bandung memiliki sabu. Dari pengakuannya, ia mengonsumi sabu sejak 2015.
Meski sempat berhenti memakai sabu, Zaki kembali pada aktivitas terlarangnya itu sejak beberapa bulan terakhir. Ketika disidik oleh polisi, vokalis dengan suara khas ini pun mengungkap alasannya memakai sabu.
"Di awal tahun 2020, saya tercemplung lagi menggunakan sabu. Alasan saya karena kegiatan saya terhenti karena ada pandemi, jadi saya akhirnya terjerumus lagi," kata Zaki, di Polsek Sukajadi, Kota Bandung, Jumat (15/1/2021), mengutip dari Ayobandung.com.
Baca Juga:
Terjerat Narkoba, Vokalis Band Kapten Diciduk Polisi
Zaki mengaku menggunakan sabu lantaran tidak memiliki kegiatan selama pandemi Covid-19. Tapi ia menegaskan bahwa teman-temannya sesama musisi tak ada yang terjerat narkoba seperti dirinya.
"Sebenarnya mengisi kekosongan, nggak ada kesibukan karena pandemi ini. Kalau kegiatan saya di musik justru nggak menggunakan, karena lingkungan saya nggak ada yang pakai. Teman-teman lain enggak ada yang pakai narkoba, justru saya terlepas dari kegiatan musisi, saya tuh kena lingkungan lain," katanya mengungkap.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Ricky Hendarsyah mengatakan, Zaki diamankan di kamar kosnya, tepatnya di Kelurahan Sadang Serang, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, pada Rabu (13/1/2020).
Baca Juga:
Suami Nindy Ayunda Akui Pakai Narkoba Sejak Setahun Terakhir
"Kita amankan satu bungkus plastik klip berisi kristal warna putih diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,29 gram. Kemudian, satu buah set alat hisap sabu bong atau pipet, satu buah korek gas serta dua unit handphone. Dia diamankan bersama temannya berinisial SP alias Nono," ujar Ricky.
Dari hasil pemeriksaan urine, Zaki dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Menurut pengakuannya, Zaki membeli sabu-sabu seharga Rp 250.000.
"Bahwa sabu tersebut didapat dari saudara Meong (MG), yang saat ini tengah dalam pengejaran pihak kepolisian," katanya.
Baca Juga:
Arie Kriting Menikah, Suami Nindy Terjerat Kasus Narkoba dan Senpi Ilegal
Atas perbuatannya, Zaki pun dijerat dengan pasal 112 ayat 1 UURI no 35 tahun 2009 dan pasal 127 ayat 1 UURI no 35 tahun 2009, dengan ancaman pidana di atas lima tahun.
Berita Terkait
-
Dianggap Tidak Mampu Beri Nafkah ke Anak, Ammar Zoni Tersinggung dan Merasa Diolok-olok
-
Beri Kelonggaran ke Ammar Zoni Terkait Nafkah, Irish Bella Singgung Soal Tanggung Jawab Laki-laki
-
Berkas P21, Ammar Zoni Segera Disidangkan di PN Jakbar
-
Bak Punya Firasat, Kesedihan Mendalam Ammar Zoni saat Lihat Ayahnya Kritis
-
Ayahnya Meninggal saat Ammar Zoni di Penjara, Irish Bella Berwajah Sembab saat Melayat: Semoga Kamu Sadar!
Terkini
-
Duh! Nagita Slavina Kasih Minuman Bekas ke Lala Pengasuh Rafathar
-
Salmafina Sunan Ikut Lebaran, Sinyal Kembali ke Islam?
-
Ahmad Dhani Blak-blakan Pilih Maia Estianty Daripada Mulan Jameela, Nah Lho?
-
Pernah Gagal Nikah, Sandra Dewi Sempat Tak Direstui Ayahnya Nikahi Harvey Moeis
-
Harvey Moeis Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Sandra Dewi Tegas Tak Mau Ikut Campur Urusan Suami