Tinwarotul Fatonah Ismail | MataMata.com
Penyanyi Nindy Ayunda berjalan menerobos awak media setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus narkoba yang menjerat suaminya, Askara Parasady Harsono di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (19/1/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto]

Matamata.com - Nindy Ayunda buru-buru menghindari awak media usai diperiksa polisi sebagai saksi terkait kasus narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal dengan tersangka suaminya, Askara Parasady Harsono.

Ia juga memilih bungkam seribu bahasa. Didampingi petugas dan kerabat, pelantun Buktikan ini terus berjalan menuju mobilnya.

Imbasnya, terjadi desak-desakan di sana. Nindy sampai terpeleset sebelum masuk ke dalam mobilnya.

Baca Juga:
Nindy Ayunda Penuhi Panggilan Polisi, Datang Diam-diam dan Bungkam

"Aduh," kata Nindy yang tak sampai terjatuh.

Nindy Ayunda hari ini, Selasa (19/1/2021) diam-diam memenuhi panggilan Polres Jakarta Barat untuk diperiksa sebagai saksi. Sebelumnya pada Senin (18/1/2021), dia mangkir panggilan polisi.

Ibu dua anak itu jalani pemeriksaan sekitar 4 jam dari pukul 13.30 WIB.

Baca Juga:
Nindy Ayunda Mangkir, Kapan Panggilan Kedua dari Polisi?

Penyanyi Nindy Ayunda berjalan menerobos awak media setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus narkoba yang menjerat suaminya, Askara Parasady Harsono di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (19/1/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto]

Askara Parasady Harsono ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, 7 Januari 2021.

Beberapa barang bukti yang disita petugas, diantaranya satu butir happy five, satu plastik kecil setengah butir jenis happy five, alat hisap, dan senjata api beserta 50 peluru.

Dari hasil tes urine, dia diketahui positif menggunakan amfetamin dan metamfetamin yang merupakan jenis zat aditif pada narkotika.

Baca Juga:
Hampir 2 Minggu Dipenjara, Begini Kondisi Suami Nindy Ayunda

Dia pun ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 tentang Psikotropika.

Ancaman hukuman bagi Askara Parasady Harsono maksimal lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Kepada polisi, Askara mengaku menggunakan narkoba sejak setahun terakhir. Tujuan dia memakai narkoba untuk mendapat ketenangan.

Baca Juga:
Suami Ditangkap, Kondisi Nindy Ayunda Diungkap Sahabat

Askara Parasady Harsono juga mengaku mendapat Happy Five atau H5 dari temannya saat tengah berlibur di Sydney, Australia.

Load More