Matamata.com - Kejadian Raffi Ahmad lepas masker di sebuah pesta saat masa pendemi Covid-10 berujung pengadilan. Sidang perdana pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19 digeral di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (27/1/2021).
Sayangnya, sidang itu harus ditunda karena Raffi Ahmad tak hadir dan pihak yang mewakilinya tak mempunya surat kuasa.
Sontak hal itu membuat penggugat merasa kecewa. David Tobing selaku pihak penggugat menilai artis Raffi Ahmad tak serius menjalani sidang Pasalnya, Raffi memberikan surat kuasa secara tertulis kepada pengacaranya.
Baca Juga:
Raffi Ahmad Divaksin Covid-19 Tahap 2, Ini yang Dirasakannya
"Ini tidak serius. Apa susahnya buat surat kuasa. Orangnya juga ada di Jakarta, kecuali di luar negeri itu sulit," kata David Tobing usai sidang di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (27/1/2021).
Menurut David, membuat surat kuasa bukanlah hal yang sulit. Sehingga kata dia tak ada alasan bagi Raffi lupa akan hal tersebut.
Baca Juga:
Raffi Ahmad Ciut Lihat Chat Mesra Tissa Biani - Dul, Nagita Slavina Syok
"Bikin surat kuasa kan bisa kirim drafnya tanda tangan, kirim lagi pakai Gojek atau Grab. Tapi kami apresiasi ada kuasa yang hadir walaupun dia belum pegang kuasa," ujar David.
David berharap Raffi Ahmad hadir dalam sidang selanjutnya pada 3 Februari mendatang. Terlebih, hakim di persidangan juga sudah memintanya datang.
"Saya berharap baik Raffi maupun kuasanya yang sah hadir," ucap David.
Baca Juga:
Hakim Tegaskan Raffi Ahmad untuk Hadiri Sidang Pelanggaran Prokes
Lebih lanjut kata David, kehadiran Raffi Ahmad nanti memudahkan jalannya persidangan. Sebab kedua belah pihak bisa langsung menyampaikan hal-hal terkait secara langsung.
"Karena selanjutnya ada proses mediasi. Di situ nanti tinggal saya tanya, maunya apa? Kalau mau minta maaf, ya silahkan," kata David.
Sidang perdana pada hari ini ditunda majelis hakim. Sebab perwakilan Raffi Ahmad tak bisa menunjukkan surat kuasa di hadapan majelis hakim.
Baca Juga:
Sidang Kasus Raffi Ahmad Ditunda, Ini Penyebabnya
David Tobing gugat Raffi Ahmad atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan di masa pandemi covid-19. Dalam gugatannya, dia minta majelis hakim agar perintahkan Raffi tak keluar rumah selama 30 hari sejak menerima vaksinasi.
Lainnya, David minta majelis hakim menghukum Raffi Ahmad dengan cara bikin permohonan maaf di 7 media televisi dan 7 harian Surat Kabar.
Protokol kesehatan yang dilanggar Raffi Ahmad terkait kehadirannya dalam sebuah pesta ulang tahun seorang pengusaha di Jakarta usai disuntik vaksin covid-19 di Istana Merdeka. Ayah satu anak itu kedapatan tak memakai masker saat foto bareng.
Raffi Ahmad diduga melanggar aturan protokol kesehatan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 3 tahun 2021, tentang Peraturan Pelaksanan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.
Kemudian Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019, dan Undang-Undang No. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Berita Terkait
-
Rayakan HUT Pernikahan ke-10, Raffi Ahmad Ingin Tambah Momongan
-
Gelar 'Jajarans Festival' yang ke-5, Nagita Slavina Suka Varian Mi dan Bihun
-
Ramaikan Pilkada 2024, Raffi Ahmad Dukung Ruksamin Jadi Calon Gubernur Sulawesi Tenggara, Ini Alasannya
-
Didukung Raffi Ahmad, Jeje Govinda akan Maju Jadi Calon Bupati Bandung Barat
-
Batal Nikah Lagi, Momen Ayu Ting Ting Disebut Kampungan oleh Nagita Slavina Disorot Lagi: Gara-gara Putus?
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Rizky Febian dan Mahalini Ramaikan Konser Lifetime Tribute To Chrisye
-
Konser Mozart dari Madras, AR Rahman Pindah Lokasi dari Candi Prambanan ke Jakarta
-
Lewat Event Wonderlab, Genexyz Membuka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
-
Jadi Bridesmaid di Pernikahan Beby Tsabina, Penampilan Syifa Hadju Paling Bersinar
-
Aurel Hermansyah Hadiri Lamaran Thariq dan Aaliyah, Auranya Mahal Kayak Ibu Pejabat