Matamata.com - Tersandung kasus narkoba, Ridho Illahi divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 16 Desember 2020 lalu. Dia dicokok di kediamannya kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada 27 Juni 2020 dan ditemukan barang bukti berupa sabu lebih dari setengah gram dari penangkapan tersebut.
Ridho Illahi saat ini masih berada di Rutan Polres Jakarta Barat. Ia jadi tahanan titipan setelah menerima vonis dua tahun penjara. Namun kekinian, tepatnya pada Senin (1/2/2021), pengacara Ridho Illahi, Deddy J Syamsudin mengungkap bahwa permohonan asimilasi kliennya sudah diterima pihak Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakata Pusat.
"Saya baru menghadap bagian asimilasi yaitu dengan bapak Urham. Direspon secara positif permohonan asimilasi kami," ujar Deddy J Syamsudin kepada wartawan.
Dia memastikan pihaknya akan memindahkan tempat penahanan kliennya dari Rutan Polres Jakarta Barat ke Rutan Salemba dalam rangka mempermudah proses asimilasi.
"Kami harus meminta pada Kejari, untuk penahanannya dipindah ke sini (Salemba) karena saat ini masih dititipkan di Polres Jakarta Barat. Penahanan dipindah kesini merupakan salah satu syarat, untuk mendapatkan remisi dikabulkannya asimilasi," kata Deddy J Syamsudin.
Kendati begitu jika lima bulan lagi Ridho Illahi dapat menghirup udara bebas diisyaratkan olehnya. "Insya Allah, doakan mudah-mudahan di tahun ini di bulan Juni bisa dibebaskan bang Ridho Illahi, mudah-mudahan," ucap Deddy J Syamsudin.
Lebih lanjut, dia menilai permohonan asimilasi itu sudah dilakukan sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Permenkumham nomor 10 tahun 2020 dan nomor 32 tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integritas Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.
"Kalau mengacu pada peraturan Menkumham kan sudah diperpanjang dua kali nih, seharusnya klien kami bisa bebas bulan Juni," tutur Deddy J Syamsudin.
Berita Terkait
-
Terjerat Kasus Narkoba, Polres Jakbar Cokok Aktor Fachri Albar
-
Raih Juara 1 Lomba Lari di TOSI Season 3, Sheryl Sheinafia Senang Dapat Rp10 Juta dari Nagita Slavina
-
Nyabu Biar Kurus, Dalih Virgoun Icip Narkoba Bikin Ngakak: Dietlah Bukan Makan Narkoboy!
-
Nangis di Depan Eva Manurung usai Ditangkap, Virgoun Minta Ampun: Maafkan Aku Nakal
-
Fakta Baru Diungkap Polisi, Virgoun Ditangkap Bersama Cewek di Kos-kosan
Terpopuler
-
Miliki Wajah Glowing dan Tubuh Ideal, Melliza Putri Lakukan Perawatan Khusus di Dermaster
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season