Matamata.com - Tersandung kasus narkoba, Ridho Illahi divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 16 Desember 2020 lalu. Dia dicokok di kediamannya kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada 27 Juni 2020 dan ditemukan barang bukti berupa sabu lebih dari setengah gram dari penangkapan tersebut.
Ridho Illahi saat ini masih berada di Rutan Polres Jakarta Barat. Ia jadi tahanan titipan setelah menerima vonis dua tahun penjara. Namun kekinian, tepatnya pada Senin (1/2/2021), pengacara Ridho Illahi, Deddy J Syamsudin mengungkap bahwa permohonan asimilasi kliennya sudah diterima pihak Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakata Pusat.
"Saya baru menghadap bagian asimilasi yaitu dengan bapak Urham. Direspon secara positif permohonan asimilasi kami," ujar Deddy J Syamsudin kepada wartawan.
Baca Juga:
Kondisi Terkini Ridho Illahi usai 9 Bulan Mendekam di Tahanan
Dia memastikan pihaknya akan memindahkan tempat penahanan kliennya dari Rutan Polres Jakarta Barat ke Rutan Salemba dalam rangka mempermudah proses asimilasi.
"Kami harus meminta pada Kejari, untuk penahanannya dipindah ke sini (Salemba) karena saat ini masih dititipkan di Polres Jakarta Barat. Penahanan dipindah kesini merupakan salah satu syarat, untuk mendapatkan remisi dikabulkannya asimilasi," kata Deddy J Syamsudin.
Baca Juga:
Ridho Illahi Ditipu Rp 1 M, Ibu Nangis: Saya Harap Ridho Dapat Asimilasi!
Kendati begitu jika lima bulan lagi Ridho Illahi dapat menghirup udara bebas diisyaratkan olehnya. "Insya Allah, doakan mudah-mudahan di tahun ini di bulan Juni bisa dibebaskan bang Ridho Illahi, mudah-mudahan," ucap Deddy J Syamsudin.
Lebih lanjut, dia menilai permohonan asimilasi itu sudah dilakukan sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Permenkumham nomor 10 tahun 2020 dan nomor 32 tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integritas Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.
"Kalau mengacu pada peraturan Menkumham kan sudah diperpanjang dua kali nih, seharusnya klien kami bisa bebas bulan Juni," tutur Deddy J Syamsudin.
Berita Terkait
-
Terjerat Kasus Narkoba, Polres Jakbar Cokok Aktor Fachri Albar
-
Raih Juara 1 Lomba Lari di TOSI Season 3, Sheryl Sheinafia Senang Dapat Rp10 Juta dari Nagita Slavina
-
Nyabu Biar Kurus, Dalih Virgoun Icip Narkoba Bikin Ngakak: Dietlah Bukan Makan Narkoboy!
-
Nangis di Depan Eva Manurung usai Ditangkap, Virgoun Minta Ampun: Maafkan Aku Nakal
-
Fakta Baru Diungkap Polisi, Virgoun Ditangkap Bersama Cewek di Kos-kosan
Terpopuler
-
42 Tahun Terpisah, Ruben Onsu Akhirnya Dipertemukan Kembali dengan Keluarga Arab dari Pihak Ibunda
-
Piyu Padi dan Once Antarkan Dian Sastro Pulang: Kami Tak Menyangka Dia Jadi Seperti Sekarang
-
20 Aktor Korea Ultah Bulan Juni, Terkenal Semua Mulai dari Lee Min Ho Sampai Park Bo Gum
-
Jaja Miharja Derita Infeksi Ginjal dan Paru-paru, Ingatkan Masyarakat Akan Risiko Pola Makan
-
Busana Olla Ramlan Saat Hadiri Resepsi Luna Maya dan Maxime Bouttier Jadi Perbincangan, Begini Respons Sang
Terkini
-
7 Jam Berekspresi Tanpa Jeda, Reza Rahadian Eksplorasi Kejujuran Tubuh di ArtJog 2025
-
Monty Tiwa Hadirkan Komedi Super Absurd Lewat Film GJLS: Ibuku Ibu-Ibu
-
Riasan Paes Luna Maya Saat Akad Nikah Dikritik Tak Sesuai Pakem Yogyakarta
-
Heboh Aldy Maldini Diduga Tipu dan Tilep Duit Fans, Richard Lee Klaim Jadi Korban Sang Artis
-
Bukan Keanu yang Biasa, Ini Transformasinya di Film Mendadak Dangdut