Matamata.com - Pengacara Raffi Ahmad, Jonathan Tampubolon dan Diego Maradona tidak mengungkapkan alasan kliennya berhalangan hadir di sidang perdata dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (3/2/2021).
Jonathan Tampubolon dan Diego Maradona tampak enggan memberikan komentar sedikit pun ihwal Raffi Ahmad yang tidak hadir.
Baca Juga:
Sidang Pelanggaran Prokes Raffi Ahmad Masuk Tahap Mediasi
Bahkan, setelah didesak beberapa kali oleh awak media, Diego Maradona tetap tak mau komentar.
"No coment," kata Diego Maradona.
Seperti diberitakan sebelumnya, Raffi Ahmad kembali absen sidang. Suami Nagita Slavina itu hanya diwakili sang pengacara, Jonathan Tampubolon dan Diego Maradona.
Baca Juga:
Raffi Ahmad Tak Hadir di Sidang Pelanggaran Prokes Hari Ini
Sementara, David Tobing selaku penggugat juga diwakili oleh tim kuasa hukum Richard Simanjutak.
Setelah itu, ketua majelis hakim, Eko Julianto mengecek kelengkapan berkas para pihak termasuk surat kuasa. Para pihak kemudian menunjukan kelengkapan berkas kepada majelis hakim.
Dinyatakan berkas dan surat kuasa sudah lengkap, Eko Jualianto mengatakan bahwa sidang dilanjutkan dengan agenda mediasi yang berlangsung selama 30 hari ke depan.
Baca Juga:
Raffi Ahmad Wajib Hadir di Sidang Pelanggaran Prokes yang Digelar Hari Ini
Gugatan perdata yang diterima Raffi Ahmad dilayangkan oleh seorang advokat bernama David Tobing. Gugatan itu teregister dalam nomor perkara 13/Pdt.G/2021/PN Dpk.
David Tobing gugat Raffi Ahmad atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan di masa pandemi covid-19. Dalam gugatannya, dia minta majelis hakim agar perintahkan Raffi tak keluar rumah selama 30 hari sejak menerima vaksinasi.
Lainnya, David minta majelis hakim menghukum Raffi Ahmad dengan cara bikin permohonan maaf di 7 media televisi dan 7 harian Surat Kabar.
Protokol kesehatan yang dilanggar Raffi Ahmad terkait kehadirannya dalam sebuah pesta ulang tahun seorang pengusaha di Jakarta usai disuntik vaksin covid-19 di Istana Merdeka. Ayah satu anak itu kedapatan tak memakai masker saat foto bareng.
Raffi Ahmad diduga melanggar aturan protokol kesehatan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 3 tahun 2021, tentang Peraturan Pelaksanan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.
Kemudian Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019, dan Undang-Undang No. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Berita Terkait
-
Raffi Ahmad Raih Penghargaan 'Presenter Paling Ngetop': Terima Kasih Buat Nagita Slavina
-
Rayakan HUT Pernikahan ke-10, Raffi Ahmad Ingin Tambah Momongan
-
Gelar 'Jajarans Festival' yang ke-5, Nagita Slavina Suka Varian Mi dan Bihun
-
Ramaikan Pilkada 2024, Raffi Ahmad Dukung Ruksamin Jadi Calon Gubernur Sulawesi Tenggara, Ini Alasannya
-
Didukung Raffi Ahmad, Jeje Govinda akan Maju Jadi Calon Bupati Bandung Barat
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Hari Pertama Tayang, Film Danyang Mahar Tukar Nyawa Hadiri Lebih Dari 800 Show Bioskop dengan Promo Spesial
-
Rizky Febian dan Mahalini Ramaikan Konser Lifetime Tribute To Chrisye
-
Konser Mozart dari Madras, AR Rahman Pindah Lokasi dari Candi Prambanan ke Jakarta
-
Lewat Event Wonderlab, Genexyz Membuka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
-
Jadi Bridesmaid di Pernikahan Beby Tsabina, Penampilan Syifa Hadju Paling Bersinar