Matamata.com - Pada hari ini, Kamis (15/4/2021), aArtis Thalita Latief kembali menjalani sidang cerai dengan agenda pembacaan gugatan di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Beda dengan sebelumnya, kali ini Dennis Rizky alias Dennis Lyla tidak hadir dan hanya diwakilkan kuasa hukumnya, Makhfuzat Zein.
"Kalau tadi pembacaan gugatan banyak ada sembilan halaman. Jadi saya nggak mungkin (kasih tahu), tapi poin-poinnya ya saya yakin teman-teman wartawan di sini sudah tahulah isinya apa," kata Thalia Latief. "Seperti wawancara kita yang selama ini juga itu semua ada di dalam gugatan saya," katanya menambahkan.
Lalu diungkap oleh kuasa hukumnya, Maruli Tampubolon, sidang akan dilanjutkan secara online setelah ini. Sehingga tak ada tatap wajah dan akan digelar secara tertutup.
"Jadi dari replik, dulpik dan pembuktian itu. Pembuktian masih nanti tapi ecourt nya kami sudah jadwalkan baik minggu depan maupun dua minggu lagi. Jadi sifatnya tertutup dan kita nggak perlu harus ke pengadilan," terang Maruli.
Kedua belah pihak baik Thalita Latief maupun Dennis Lyla sudah menyetujui adanya sidang virtual itu. "Dari kuasa hukum pihak tergugat pun menyetujuinya. Karena efektivitas dan efisiensi waktu juga lebih baiklah," tuturnya .
Seperti diketahui, Thalita Latief sebelumnya membawa kabar mengejutkan. Perempuan 32 tahun ini menggugat cerai Dennis Lyla yang menikah dengannya pada 9 Oktober 2011 itu ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Thalita Latief tak membantah isu selingkuh ada di perceraian mereka kepada media. Lebih mengejutkan lagi, dia juga mengaku alami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Salah satu KDRT yang dialami terjadi saat pernikahan mereka berusia empat tahun masih diingat betul oleh Thalita Latief. Saat itu, Thalita Latief mengaku dilempar dengan ponsel oleh Dennis Lyla sampai membuat bibirnya berdarah.
Berita Terkait
-
Atalia Praratya Hadiri Sidang Cerai di PA Bandung, Kuasa Hukum Bantah Spekulasi Pihak Ketiga
-
Sidang Cerai Perdana AtaliaRidwan Kamil Digelar Tanpa Kehadiran Keduanya
-
Atalia Praratya Dijadwalkan Hadiri Sidang Perdana Gugatan Cerai di PA Bandung
-
Hotman Paris dan Paula Verhoeven Pertanyakan Putusan Hakim terkait Dalil Selingkuh dalam Sidang Cerai dengan Baim Wong
-
Hakim Resmi Kabulkan Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven setelah Mediasi Gagal
Terpopuler
-
KPK: Lemahnya Kaderisasi Parpol Picu Praktik Mahar Politik dan Korupsi
-
Seskab Teddy dan Dirut KAI Pastikan Proyek Hunian Warga Pinggir Rel Senen Rampung Juni
-
Karakter Kuat Rio Dewanto di Sinetron 'Jejak Duka Diandra', Digandrungi Penonton
-
Kemenkes Percepat Sertifikasi Higiene 26 Ribu Dapur Gizi di Seluruh Indonesia
-
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Pemerintah Terbuka terhadap Kritik Tajam Akademisi
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo