Matamata.com - Sahalah Siahaan menyebut Jennifer Jill harusnya direhabilitasi jika merujuk pada hasil assessment BNN.
"Hasil assessment dinyatakan wajib direhabilitasi. Sesuai perataruan Mahkamah Agung, di bawah satu gram itu dilakukan rehab," kata Sahalah Siahaan ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (18/5/2021).
Dijelaskan Sahalah Siahaan, sebagaimana yang tertuang dalam UU, para pengguna narkotika adalah korban. Sama halnya seperti Jeje sapaan akrab Jennifer Jill sebagai penyalahguna narkoba.
Baca Juga:
Jennifer Jill Ungkap Alasannya Simpan Sabu di Lemari
"Dan dia selaku penyalahguna kok Apa yang dialami oleh Jeje ini adalah selaku korban dari penyalahguna narkotika. Dan patut untuk direhab. Karena UU yang menyatakan demikian," ungkapnya.
"Bahwa korban-korban Itu wajib dilakukan rehab, bukan hubungan fisik. Dan jangan keliru juga, rehab itu juga bagian dari hukuman itu sendiri. Tapi bukan hukuman fisik di lapas. Tetapi dilakukan rehabilitasi. Itu jauh lebih penting dari pada hukuman fisik," sambungnya.
Rencananya Sahalah Siahaan akan mengajukan saksi pada persidangan selanjutnya guna meringankan hukuman istri Ajun Perwira tersebut.
Baca Juga:
Ajun Perwira Bisa Jadi Saksi di Sidang Kasus Narkoba Jennifer Jill
"Tentunya ada, untuk meringankan saudari Jeje. Ingat ya, korban dari penyalahgunaan narkoba itu bukan hanya Jeje. Banyak diluaran itu semua," tuturnya.
Sidang kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Jennifer Jill akan dilanjutkan pada 8 Juni 2021 nanti. Pihak JPU kembali mengajukan dua orang saksi lainnya.
Seperti diketahui, Polisi menangkap Jennifer Jill bersama Ajun Perwira dan putranya, Philo di rumahnya di kawasan perumahan elite Ancol, Jakarta Utara, Selasa (16/7/2021).
Baca Juga:
Jennifer Jill Kembali Jalani Sidang Kasus Narkoba Hari Ini
Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,39 gram beserta alat hisap (bong).
Ketiganya kemudian menjalani tes urine dan semuanya dinyatakan negatif. Lantaran Jennifer Jill mengaku sebagai pemilik sabu tersebut, Ajun dan anak tirinya diperbolehkan pulang.
Polisi kemudian memutuskan memeriksa rambut Jennifer Jill di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri Sentul, Jawa Barat.
Baca Juga:
Kasus Narkoba, Jennifer Jill Didakwa Pasal Berlapis
Barulah di sini, hasil tes Jennifer Jill dinyatakan positif mengandung metamfetamin.
Berita Terkait
-
Suami Ditahan di Polres Jakbar, Karina Ranau Datang Menjenguk
-
Sidang Kasus Narkoba Ammar Zoni Ditunda hingga Pekan Depan di PN Jakbar, Ini Penyebabnya
-
Candaan Garing Chandrika Chika Saat Menuju Tempat Rehabilitasi, Bikin Geleng-geleng Kepala
-
Tak Kapok! Rio Reifan Ditangkap Terkait Narkoba ke-5 Kalinya, Begini Kronologisnya
-
Orang Tua Ajukan Permohonan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen
Terpopuler
-
Resmi Bercerai, Terkuak Ucapan Sadis Teuku Ryan ke Ria Ricis: Eksploitasi Anak, Sombong, Istri Durhaka!
-
Tanggapan Ruben Onsu Soal Perpisahannya dengan Sarwendah
-
Sempat Cuek tapi Mendadak Baik usai Diberi Ria Ricis Duit Rp500 Juta, Teuku Ryan Dihujat: The Real Mokondo!
-
Dicap MUI Tak Sah Nikah Beda Agama dengan Mahalini, Rizky Febian: Baiknya Baca Resep Sebelum Masak!
-
Terkuak! Selain Jarang Dicolek, Pemicu Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan Gegara Ribut Takjil dengan Ibu Mertua