Matamata.com - Sahalah Siahaan menyebut Jennifer Jill harusnya direhabilitasi jika merujuk pada hasil assessment BNN.
"Hasil assessment dinyatakan wajib direhabilitasi. Sesuai perataruan Mahkamah Agung, di bawah satu gram itu dilakukan rehab," kata Sahalah Siahaan ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (18/5/2021).
Dijelaskan Sahalah Siahaan, sebagaimana yang tertuang dalam UU, para pengguna narkotika adalah korban. Sama halnya seperti Jeje sapaan akrab Jennifer Jill sebagai penyalahguna narkoba.
"Dan dia selaku penyalahguna kok Apa yang dialami oleh Jeje ini adalah selaku korban dari penyalahguna narkotika. Dan patut untuk direhab. Karena UU yang menyatakan demikian," ungkapnya.
"Bahwa korban-korban Itu wajib dilakukan rehab, bukan hubungan fisik. Dan jangan keliru juga, rehab itu juga bagian dari hukuman itu sendiri. Tapi bukan hukuman fisik di lapas. Tetapi dilakukan rehabilitasi. Itu jauh lebih penting dari pada hukuman fisik," sambungnya.
Rencananya Sahalah Siahaan akan mengajukan saksi pada persidangan selanjutnya guna meringankan hukuman istri Ajun Perwira tersebut.
"Tentunya ada, untuk meringankan saudari Jeje. Ingat ya, korban dari penyalahgunaan narkoba itu bukan hanya Jeje. Banyak diluaran itu semua," tuturnya.
Sidang kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Jennifer Jill akan dilanjutkan pada 8 Juni 2021 nanti. Pihak JPU kembali mengajukan dua orang saksi lainnya.
Seperti diketahui, Polisi menangkap Jennifer Jill bersama Ajun Perwira dan putranya, Philo di rumahnya di kawasan perumahan elite Ancol, Jakarta Utara, Selasa (16/7/2021).
Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,39 gram beserta alat hisap (bong).
Ketiganya kemudian menjalani tes urine dan semuanya dinyatakan negatif. Lantaran Jennifer Jill mengaku sebagai pemilik sabu tersebut, Ajun dan anak tirinya diperbolehkan pulang.
Polisi kemudian memutuskan memeriksa rambut Jennifer Jill di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri Sentul, Jawa Barat.
Barulah di sini, hasil tes Jennifer Jill dinyatakan positif mengandung metamfetamin.
Berita Terkait
-
Komisi III DPR RI Puji Putusan Hakim PN Batam yang Tak Jatuhkan Vonis Mati pada Fandi
-
DPR Kritik Tuntutan Mati ABK Sea Dragon: Jangan Jadi Alat Putus Mata Rantai Narkoba
-
Terjerat Kasus Narkoba, Polres Jakbar Cokok Aktor Fachri Albar
-
Nyabu Biar Kurus, Dalih Virgoun Icip Narkoba Bikin Ngakak: Dietlah Bukan Makan Narkoboy!
-
Nangis di Depan Eva Manurung usai Ditangkap, Virgoun Minta Ampun: Maafkan Aku Nakal
Terpopuler
-
Imbas Konflik Timur Tengah, Australia hingga Brasil Antre Minta Pupuk ke Indonesia
-
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih, Targetkan Lompatan Besar di Agustus 2026
-
Polri Siapkan 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi untuk Diresmikan Presiden Prabowo
-
Kemenhaj Siapkan 15 Juta Porsi Makanan Khas Nusantara untuk Jemaah Haji Indonesia
-
Prabowo Minta TNI-Polri Bersih-bersih Institusi: Jangan Ada yang Backing Judi dan Narkoba
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo