Matamata.com - Atilla Syach sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tanggan (KDRT) kepada mantan istrinya, Bunga Sophia. Namun, terkait bentuknya, kepolisian tidak bisa menjelaskan.
"Tentang kekerasan psikologis di dalam lingkup rumah tangga. Saya tidak bisa menjelaskan secara detail, secara umum seperti itu," ujar Kompol Achmad Akbar di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/6/2021).
Kompol Achmad Akbar mengatakan bahwa sejauh ini hanya ada kekerasan psikologis yang dilaporkan oleh Bunga Sophia. Tak ada bukti kekerasa fisik yang dilampirkan Bunga atas dugaan tindak KDRT.
"Tidak ada (kekerasan fisik), sementara kekerasan psikologis yang terjadi di dalam rumah tangga lingkup bersangkutan," lanjutnya.
Kompol Achmad Akbar mengatakan pendalaman akan dilakukan di pemanggilan Attala hari ini. Sebab, hingga kini polisi masih mendalami apa saja kekerasan psikis yang terjadi diantara keduanya selama berumah tangga.
"Paling tidak hasil dari pendalaman petugas, kekerasan psikologis ya, itu juga (nanti) kita masukan bagian (pemeriksaan)," bebernya.
"Kita masih menggali secara umum, tapi dalam konteks panggilan ini lebih kita fokuskan ke permasalahan rumah tangga ya," lanjutnya mengakhiri.
Atilla Syach hari ini dijadwalkan pemeriksaan perdana usai statusnya naik sebagai tersangka atas dugaan tindak KDRT pada Bunga Sophia.
Laporan tersebut dilaporkan oleh Bunga melalui kuasa hukumnya saat keduanya proses bercerai pada 2020 lalu.
Berita Terkait
-
Putra Attila Syach Berkelahi Melawan 3 OTK yang Bawa Kabur Kardin
-
Anak Attila Syach Diduga Diculik oleh Bunga Sophie Sang Mantan Istri
-
Hamil di Luar Nikah, Wulan Guritno Disentil Attila Syach: Dia Pingsan Gua Tinggal
-
6 Artis Pisah Lama dari Anak, Attila Syach Baru Sekali Ketemu Shaloom dalam 20 Tahun
-
Lama Tak Berjumpa Shalom, Attila Syach Minta Putrinya Jaga Diri dalam Pergaulan
Terpopuler
-
Pariwisata Berkelanjutan KEK Mandalika, ITDC Targetkan Tanam 15.000 Mangrove di 2026
-
Viral Merokok dan Main Gim saat Rapat Stunting, Anggota DPRD Jember Disidang Etik Gerindra
-
Aturan Buang Sampah Palembang: Pelanggar Didenda Rp500 Ribu Mulai Hari Ini
-
Menko Pangan Targetkan Pembangunan 2.000 Kampung Nelayan di Indonesia pada 2026
-
Penebusan Pupuk Subsidi Naik 36 Persen, Pupuk Indonesia Genjot Optimalisasi Distribusi
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo