Tinwarotul Fatonah Yuliani | MataMata.com
Attila Syach. (MataMata.com/Yuliani)

Matamata.com - Atilla Syach sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tanggan (KDRT) kepada mantan istrinya, Bunga Sophia. Namun, terkait bentuknya, kepolisian tidak bisa menjelaskan.

"Tentang kekerasan psikologis di dalam lingkup rumah tangga. Saya tidak bisa menjelaskan secara detail, secara umum seperti itu," ujar Kompol Achmad Akbar di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/6/2021).

Kompol Achmad Akbar mengatakan bahwa sejauh ini hanya ada kekerasan psikologis yang dilaporkan oleh Bunga Sophia. Tak ada bukti kekerasa fisik yang dilampirkan Bunga atas dugaan tindak KDRT. 

Baca Juga:
Usai Diperiksa dan Diberondong 30 Pertanyaan, Attila Syach Tak Ditahan

Attila Syach. (MataMata.com/Yuliani)

"Tidak ada (kekerasan fisik), sementara kekerasan psikologis yang terjadi di dalam rumah tangga lingkup bersangkutan," lanjutnya.

Kompol Achmad Akbar mengatakan pendalaman akan dilakukan di pemanggilan Attala hari ini. Sebab, hingga kini polisi masih mendalami apa saja kekerasan psikis yang terjadi diantara keduanya selama berumah tangga.

"Paling tidak hasil dari pendalaman petugas, kekerasan psikologis ya, itu juga (nanti) kita masukan bagian (pemeriksaan)," bebernya.

Baca Juga:
Attila Syach Diperiksa Polisi Hari Ini sebagai Tersangka Kasus Dugaan KDRT

"Kita masih menggali secara umum, tapi dalam konteks panggilan ini lebih kita fokuskan ke permasalahan rumah tangga ya," lanjutnya mengakhiri.

Attila Syach. (MataMata.com/Yuliani)

Atilla Syach hari ini dijadwalkan pemeriksaan perdana usai statusnya naik sebagai tersangka atas dugaan tindak KDRT pada Bunga Sophia.

Laporan tersebut dilaporkan oleh Bunga melalui kuasa hukumnya saat keduanya proses bercerai pada 2020 lalu.

Baca Juga:
Attila Syach Dilaporkan Mantan Istri ke Polisi Atas Dugaan KDRT

Load More