Matamata.com - Terkait kasus pornografi imbas berbikini di tempat umum, pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB Semmi) telah mencabut laporannya terhadap Dinar Candy. Kendati demikian, polisi tetap melanjutkan proses hukum.
Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021). "Dia (Dinar Candy) masih tersangka," Yusri Yunus.
Bahwa kasus dugaan pornografi Dinar Candy masih terus berjalan ditegaskan oleh Yusri. Bahkan berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Jadi berkas tahap satu awal sudah kami kirimkan ke kejaksaan," ujarnya.
Berkas tersebut sempat dikembalikan lantaran dianggap belum lengkap. Pihak kepolisian kemudian melengkapi sesuai petunjuk kejaksaan dan kembali melimpahkannya.
"Kemarin sudah ada perubahan berkas, ada beberapa kekurangan sesuai permintaan JPU sudah kami lengkapi semuanya dan berkas sudah kami kirimkan kembali," kata Yusri.
Sebelumnya diberitakan, Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB Semmi) resmi mencabut laporan terhadap Dinar Candy di Polda Metro Jaya, Senin (20/9/2021).
Pencabutan laporan menyusul adanya kesepakatan damai antara PB Semmi dan Dinar Candy. Perdamaian disepakati lantaran Dinar mengakui kesalahan dan berjanji tak ulangi perbuatannya.
Dinar Candy sebelumnya sempat gelar aksi protes perpanjangan PPKM dengan cara berbikini di jalan raya. Dinar lantas diamankan oleh polisi gegara kejadian tersebut.
Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi usai sehari jalani pemeriksaan. Tapi dia tak ditahan dan cuma dikenakan wajib lapor tiap pekan.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Periksa Instansi Terkait dan Ditjen Perkeretaapian Soal Kecelakaan di Bekasi
-
Mualem Kecam Pengeroyokan Warga Aceh di Polda Metro Jaya, Desak Kapolri Turun Tangan
-
Kasus Dugaan Penistaan Agama Pandji Pragiwaksono, Polisi Segera Periksa Sejumlah Ahli
-
Rocky Gerung Bela Dokter Tifa di Polda Metro: Meneliti Itu Metodologi, Bukan Penghinaan!
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Polda Metro Jaya Tunda Pemeriksaan Lanjutan Richard Lee
Terpopuler
-
Jadwal Haji 2026: Jamaah Embarkasi Padang Gelombang II Langsung Menuju Jeddah
-
Menkeu Tak Nonaktifkan Dirjen Bea Cukai Meski Namanya Muncul dalam Dakwaan Kasus KPK
-
Mendiktisaintek Minta Penerima Beasiswa LPDP Beri Dampak Nyata untuk Indonesia
-
Mensos Bentuk Tim Khusus dan Gandeng KPK Usut Polemik Pengadaan Barang
-
Pramono Anung Kecewa Laga Persija vs Persib Batal Digelar di GBK
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo