Matamata.com - Olivia Nathania yang merupakan putri Nia Daniaty dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Perempuan yang disapa Oli itu diduga melakukan praktik penipuan modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Nggak tanggung-tanggung, ada 225 orang yang mengaku ditipu Olivia Nathania dengan kerugian ditaksir sebesar Rp 9,7 miliar. Ternyata salah satu korbannya adalah mantan guru SMA Oli bernama Agustin.
Dengan ajakan Olivia Nathania yang menawarinya jadi PNS, Agustin mengaku tergiur. Agustin pun sempat terkejut karena Oli tiba-tiba mengirim pesan melalui WhatsApp setelah beberapa tahun tak bertemu.
"Terus terang Oli adalah mantan murid saya waktu di SMA. Setelah lulus dari SMA saya lama tidak bertemu. Singkat cerita dia men-chat saya menawarkan untuk CPNS," kata Agustin, saat menggelar jumpa pers di kawasam Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (25/9/2021).
Agustin langsung mengiyakan usai mendengar tawaran tersebut. Agustin bahkan mengajak putrinya yang baru lulus kuliah untuk mengikuti pendaftaran CPNS yang ditawarkan Olivia Nathania.
Agustin sempat ragu dengan tawaran tersebut. Namun, Oli meyakinkan mantan gurunya itu dan mengaku sudah melakukan hal tersebut sejak empat tahun lalu. "Dia menyampaikan ini empat tahun. Jadi ini tahun ke lima. Itu lah yang membuat saya percaya," imbuh Agustin.
Agustin semakin yakin dengan tawaran CPNS itu, karena putri Nia Daniaty ini mengaku peduli dengan mantan gurunya.
"Jadi tidak mungkin lah, seorang murid akan menipu seorang guru. Bahkan dia menyampaikan kepada saya, 'saya mungkin murid yang peduli yang masih care kepada gurunya setelah sukses. Tidak seperti murid yang lain'. Itu yang memotivasi saya, seolah ingin membalas budinya kepada saya," tutur Agustin.
Tidak sampai di situ Oli juga meminta kepada gurunya untuk mencari orang yang mau jadi PNS melalui jalur prestasi pengganti. "Jadi menawarkan menggantikan orang meninggal karena Covid, sakit, dan sebagainya. Bahkan menggantikan PNS yang teridentifikasi narkoba," ucap perempuan berhijab ini.
Olivia Nathania pun meminta sejumlah uang sekitar Rp 25-30 juta untuk bisa mengikuti seleksi CPNS itu.
"Jadi saking percaya dengan Oli, saya membawa keluarga sendiri. Anak saya, keponakan saya, sepupu saya, keponakan dari suami saya jumlahnya kurang lebih 16 orang," kata Agustin.
Sayangnya janji Olivia Nathania tidak kunjung ditepati. Sehingga Agustin dan korban lainnya melaporkan mantan muridnya. Para korban juga melaporkan suami Oli, Rafly N Tilaar, yang diduga rekeningnya digunakan menerima transfer dari korban.
Laporan diterima Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 23 September 2021. Oli dan RAF dipersangkakan melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP atas perbuatannya tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Amankan Kunjungan Delegasi China, Polda Metro Kerahkan 2.029 Personel
-
Polda Metro Jaya Pastikan Proses Hukum Roy Suryo dkk Berjalan Profesional dan Seimbang
-
Mahasiswa Nyanyikan "Gugur Bunga" di Tengah Hujan saat Aksi di Polda Metro Jaya
-
Waketum Projo Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ijazah Jokowi
-
Tiga Kasus Kejahatan Jalanan Paling Menonjol di Jakarta: Penculikan, Penyerangan, hingga Pencurian Motor
Terpopuler
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
-
Kemenag dan LPDP Kebut Penyaluran Beasiswa Menjelang Batas Akhir Anggaran 2025
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season