Yohanes Endra Evi Ariska | MataMata.com
Gofar Hilman. (Instagram/pergijauh)

Matamata.com - Kasus pemerkosaan belasan santriwati yang diduga dilakukan pimpinan pondok pesantren di Bandung, Herry Wirawan rupanya turut mendapat sorotan dari Gofar Hilman. Penyiar radio bernama lengkap Abdul Gofar Hilman tersebut sangat menyayangkan kejadian itu dilakukan oknum pemuka agama.

"Gue sih sangat menyayangkan banget ya, maksudnya ada kejadian seperti itu dari yang kita panutkan, dari tokoh-tokoh agama," kata Gofar Hilman di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (11/11/2021).

Herry Wirawan, guru agama yang diduga mencabuli 12 orang santriwati di sebuah pesantren di Bandung. [Istimewa]

Gofar Hilman mengaku tidak mengikuti kasus pemerkosaan itu secara jauh. Namun ia berharap para santri yang menjadi korban kebiadaban sang guru mendapatkan keadilan.

Baca Juga:
Heboh Guru Pesantren Perkosa 12 Satriwati, Deddy Corbuzier: Hukuman Mati!

"Balik lagi sih, gue tidak mengerti duduk permasalahannya seperti apa," ujarnya.

"Tapi gue sangat menyayangkan sekali. Semoga keluar titik terang dan adil seadilnya," sambung Gofar Hilman.

Gofar Hilman. (Instagram/pergijauh)

Diberitakan sebelumnya, Herry Wirawan didakwa karena telah melakukan tindakan asusila atau memerkosa para santri yang rata-rata masih di bawah umur.

Baca Juga:
Pelaku yang Ancam Perkosa Syifa Hadju di Media Sosial Pakai 3 Akun

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menyebutkan, guru sekaligus pemilik pondok pesantren berinisial HW (36) ini terancam hukuman 20 tahun penjara akibat perbuatannya memerkosa 12 santriwati hingga hamil dan melahirkan.

Plt Asisten Pidana Umum Kejati Jawa Barat Riyono mengatakan, HW kini berstatus sebagai terdakwa karena sudah menjalani persidangan. HW terjerat Pasal 81 UU Perlindungan Anak.

Gofar Hilman. (Instagram/pergijauh)

"Ancamannya 15 tahun, tapi perlu digarisbawahi di situ ada pemberatan karena sebagai tenaga pendidik, jadi ancamannya menjadi 20 tahun," kata Riyono.

Baca Juga:
Sempat Tidak Mengaku, Pelaku Ancam Perkosa Syifa Hadju Alami Gangguan Jiwa?

Dia menjelaskan, aksi tak terpuji itu diduga sudah HW lakukan sejak tahun 2016. Dalam aksinya tersebut, ada sebanyak 12 orang santriwati yang menjadi korban yang pada saat itu masih di bawah umur.

Load More