Nur Khotimah | MataMata.com
Hotman Paris [MataMata.com/Herwanto]

Matamata.com - Aset Indra Kenz senilai puluhan miliar disita polisi menyusul penetapan dirinya sebagai tersangka kasus penipuan investasi bodong berkedok trading. Hotman Paris pun ikut mengomentari penyitaan ini.

Dalam acara "Hot Room", Hotman Paris kritis menyoroti sejumlah aset Indra Kenz yang disita. Pengacara kondang ini mempertanyakan beberapa barang mewah yang belum ikut disita oleh polisi.

"(Yang disita) Toyota Supra, rumah di Sumatera Utara Rp6 M, rumah di Medan, (rumah) di Alam Sutera Rp20 miliar. Apartemen di Medan, rekening milik Indra Kenz miliaran rupiah. Kok nggak ada tas Hermes, tas Louis Vuitton? Ini gimana Pak, ini?" ujar Hotman Paris.

Baca Juga:
Banyak Orang Jadi Korban Binary Option, Indra Kenz: Kadang Kepikiran, Kasihan Juga Ya

Hotman Paris [MataMata.com/Herwanto]

Hotman Paris lantas meminta penjelasan dari Brigjen Ahmad Ramadhan selaku Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri. Ia menanyakan jumlah aset Indra Kenz yang sudah diamankan.

Menanggapi pertanyaan Hotman, Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa baru sebagian aset yang disita pihak kepolisian. Masih ada beberapa aset lagi yang belum diamankan.

Indra Kenz. (Instagram/indrakenz)

Brigjen Ahmad Ramadhan kemudian menambahkan bahwa perkiraan jumlah aset Indra Kenz yang saat ini sudah diamankan adalah bernilai sekitar Rp30 miliar. Semuanya akan diproses lebih lanjut.

Baca Juga:
Indra Kenz Terancam 20 Tahun Penjara, Mantan Tunangan Ikut Prihatin: Kasihan!

Topik ini langsung menjadi perbincangan hangat usai Hotman Paris membagikannya ke Instagram pada Senin (14/3/2022). Banyak netizen yang lagi-lagi menyentil Indra Kenz.

"Panik gak panik gak. Makanya klo hasil tipu gak usah sok pamer panik kan," kata netizen. "Jam tanganya jangan lupa..7 M," tutur yang lain. "Cecer Bang... Kuras habis semua harta orang yg ada di si Indra..sita semuanya," sentil netizen.

Hotman Paris pertanyakan aset Indra Kenz yang disita. (Instagram/@hotmanparisofficial)

"Kwkwkwwk ke ceweknya 10 juta, dulu ada di Vidio, dia beli cincin 200jt, yang lama dikasih ke ceweknya. Yakali cuma 10 juta. Apa jangan-jangan cuma settingan," ujar netizen lagi. "Pacar si indra, emang sudah kaya deluan. Kalo untuk ortu si indra, kayaknya udah gak usah diperiksalah. Tapi sita aja asetnya," tutup yang lain.

Baca Juga:
Panas! Kim Hawt Kembali Singgung Isu Doddy Sudrajat Bukan Ayah Kandung Vanessa Angel

Sementara itu, Indra Kenz dikenakan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Wyat 2 dan/atau Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ada juga Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/ Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Juncto Pasal 378 Juncto Pasal 55 KUHP. Ancaman hukuman terhadap Indra Kenz adalah 20 tahun penjara.

Baca Juga:
Jelang Comeback, Agensi Umumkan Arthur dan Mujin KINGDOM Positif Covid-19

Load More