Matamata.com - Rhoma Irama disebut sempat angkat tangan dalam menghadapi kebiasaan Ridho Rhoma memakai narkoba dan kembali berurusan dengan hukum.
Cerita itu dibagikan sang raja dangdut di sela kegiatan halal bihalal bersama penggemar di Studio Soneta Records di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (3/5/2022).
"Papa hands up, angkat tangan. Tidak akan treat kamu dalam kasus ini. Sepenuhnya tanggung jawab kamu, biar akhirnya jadi pelajaran," tutur Rhoma Irama, menirukan kata-katanya kepada Ridho Rhoma saat ditangkap kedua kalinya.
Terbukti, sikap tegas Rhoma Irama kepada Ridho Rhoma berbuah hasil positif. Pelantun Begadang melihat lelaki 33 tahun itu punya kepribadian yang lebih baik setelah bebas dari penjara.
"Dia sekarang lebih religius. Sudah 2 kali masuk pesantren kan," kata Rhoma Irama.
Oleh karena itu, besar harapan Rhoma Irama bagi Ridho Rhoma untuk tidak masuk ke jurang yang sama.
"Semoga tidak ada yang ketiga," tegas lelaki 75 tahun.
Sebagaimana diberitakan, Ridho Rhoma dijadwalkan bebas pada 5 Mei 2022. Ia mendapat keringanan hukuman lewat program pembebasan bersyarat pada 29 Maret 2022.
Namun karena mendapat remisi khusus di hari raya Idul Fitri, lelaki 33 tahun dikeluarkan lebih awal dari tahanan.
Sebagai pengingat, Ridho Rhoma tersandung kasus penyalahgunaan narkotika pada 4 Februari 2021. Ia diamankan di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan dengan barang bukti tiga butir ekstasi.
Oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menangani perkara, Ridho Rhoma dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun pada September 2021.
Sedang untuk perkara sebelumnya, Ridho Rhoma ditangkap pada Maret 2017 beserta barang bukti 0,7 gram sabu dan alat hisapnya. Ia dijatuhi pidana rehabilitasi 10 bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Sempat dinyatakan bebas pada Januari 2018, Ridho Rhoma kembali ke sel tahanan karena Mahkamah Agung memperberat hukumannya jadi 1,5 tahun. Pelantun Menunggu baru dinyatakan benar-benar lepas dari jerat pidana pada Januari 2020. (Adiyoga Priyambodo)
Berita Terkait
-
Rhoma Irama Lelang Jas dan Sorban Puluhan Tahun untuk Korban Bencana Sumatera
-
Hakim Putuskan Ammar Zoni, bakal Dipindahkan dari Lapas Nusakambangan ke Jakarta
-
Pengamat: Bandar Narkoba Ketar-ketir Usai Prabowo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti
-
Prabowo Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Peredaran Narkoba
-
Presiden Prabowo Saksikan Pemusnahan 214 Ton Narkoba Senilai Rp29 Triliun di Mabes Polri
Terpopuler
-
Gebrakan Baru Sinema Laga! Film 'TIMUR' Resmi Tayang Hari Ini: Debut Sutradara Iko Uwais yang Fenomenal dan Emosional
-
Stok Pangan Aman, Mentan Tegaskan Harga Tak Boleh Melonjak Jelang Natal dan Tahun Baru
-
Yenny Wahid: Gus Dur Menjunjung Tinggi Martabat Perempuan dan Perbedaan
-
OTT KPK di Banten: Kejagung Benarkan Salah Satu Terduga Tersangka Berstatus Jaksa
-
Menkeu Purbaya Tegas: Tak Ada Insentif Pajak untuk Aksi Korporasi BUMN
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season