Yohanes Endra Rena Pangesti | MataMata.com
Iqlima Kim dan Hotman Paris (Instagram/iqlimakim_)

Matamata.com - Hotman Paris Hutapea serius melaporkan Iqlima Kim dan pengacara Razman Arif Nasution. Berkas laporan tersebut telah diserahkan ke Mabes Polri.

Satu hal yang cukup mengejutkan, laporan tersebut ternyata bukan baru-baru ini disampaikan ke Mabes Polri. Tetapi sudah sejak lama yakni 10 Mei 2022.

"Yang dilaporkan terkait dua akun yakni Iqlima Kim dan Razman Arif," kata kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko.

Baca Juga:
Murka, Hotman Paris Bakal Seret Pengacara Iqlima Kim ke Pengadilan

Hotman Paris menjerat Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution dengan pasal pencemaran nama baik.

Iqlima Kim, eks aspri Hotman Paris. [MataMata.com/Rena Pangesti]

"Di sini yang diajukan adalah pasal 27 ayat 3 junto pasal 45 ayat 3 UU no 9 tentang ITE," kata Gatot.

Mengenai kapan Iqlima Kim dan Razman Arif dipanggil polisi, Gatot menyebut laporan ini masih diselidiki. Sehingga ia belum memutuskan waktu pemanggilan.

Baca Juga:
Pemberitaan Kondisi Terkini Iqlima Kim Viral, Hotman Paris Senggol Menteri Pemberdayaan Perempuan

"Masih penyelidikan, tunggu saja," ujar Gatot Repli Handoko.

Hotman Paris melaporkan mereka menyusul pengakuan Iqlima Kim ihwal pelecehan seksual. Iqlima dalam jumpa pers sebelumnya mengaku dilecehkan Hotman saat masih bekerja sebagai asisten pribadinya.

Selain Iqlima Kim dan Razman Nasution, Hotman Paris juga menargetkan kelompok lain yang menudingnya melakukan aksi pornografi.

Baca Juga:
Hotman Paris Boyong 3 Aspri Liburan ke Bali, Melaney Ricardo: Lu Sekamar Sama Dia?

Load More