Matamata.com - Kevin Hillers resmi jadi tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan Dokter Siska Khair. Hal itu disampaikan Pitra Romadoni selaku kuasa hukum sang dokter.
"Perlu kami sampaikan kepada rekan-rekan, puji syukur kepada Tuhan, laporan klien kami terhadap saudara KH statusnya sudah ditingkatkan menjadi tersangka," ujar Pitra Romadoni saat menggelar jumpa pers di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Selasa (1/11/2022).
Pitra Romadoni menerangkan, informasi penetapan status tersangka Kevin Hillers didapat langsung dari penyidik Polres Bogor sejak 26 Oktober 2022.
"Kami mendapat tembusannya dari korban langsung yaitu Dokter Siska Khair," tutur Pitra Romadoni.
Dengan penetapan status tersangka, Pitra Romadoni yang mewakili Siska Khair meminta Kevin Hillers mulai bersikap kooperatif. Sebab pasal yang dilaporkan kliennya punya ancaman pidana tinggi.
"Pasalnya jelas, yakni 351 dan atau 335 KUHP. Penganiayaan dan atau perbuatan tidak menyenangkan," kata Pitra Romadoni.
"Pasal tersebut adalah pasal progresif dan tidak main-main. Ancaman pidananya di atas lima tahun," imbuh Pitra.
Bila masih dianggap menghambat proses hukum, dr Siska Khair dan tim kuasa hukum bakal mendorong penyidik untuk mengambil langkah lebih jauh ke Kevin Hillers.
"Tindakan tegas itu biar polisi yang menilai seperti apa. Bisa penjemputan, penahanan dan surat perintah membawa," ucap Pitra Romadoni.
Sebagai pengingat, Kevin Hillers dilaporkan Siska Khair ke Polres Bogor pada Juli 2022 atas dugaan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan.
Dalam laporannya, Siska Khair mengaku dipukul dan diseret oleh Kevin Hillers saat mereka terlibat cekcok di salah satu hotel di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Kevin Hillers sendiri juga melaporkan Siska Khair atas tuduhan serupa di tempat yang sama. Di mana aduan sang pesinetron terdaftar lebih dulu di sana. (Adiyoga Priyambodo)
Berita Terkait
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Polda Metro Jaya Tunda Pemeriksaan Lanjutan Richard Lee
-
KPK Telusuri Kepemilikan Kebun Sawit Tersangka TPPU Nurhadi di Sumatera Utara
-
Nikita Mirzani Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan, Dokter Reza Gladys Apresiasi Polda Metro Jaya
-
Nikita Mirzani Resmi Ditahan di Polda Metro Jaya: Sans (Santai)
-
Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Pemerasan dan TPPU, Nikita Mirzani Curhat: Ya Ampun Ngeri Banget
Terpopuler
-
Presiden Prabowo Lantik Jumhur Hidayat Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Kemenhaj Minta Jemaah Haji Lapor jika Temukan Pungutan Liar, KBIHU Dilarang Jual Paket Wisata
-
Rekor Baru! Belanja Militer Global 2025 Tembus US$2,89 Triliun
-
DPR Dorong Pemerataan Program Kampung Internet untuk Transformasi Digital Desa
-
Bahlil hingga M. Qodari Buka Suara Soal Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Senin Ini
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo