Matamata.com - Nikita Mirzani baru saja mengikuti persidangan kedua untuk kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Persidangan tersebut kembali diselenggarakan di Pengadilan Negeri Serang pada Senin (21/11/2022). Saat itu, persidangan berfokus pada penyampaikan keberatan dari pihak Nikita.
Nikita menjelaskan bahwa dirinya tak mencemakan nama baik Dito Mahendra dan mengunggah hal yang benar adanya di Instagram.
Ia mengunggah laporan penganiaayaan yang dilakukan oleh Dito Mahendra kepada seorang security dan itu benar adanya.
"Saya memposting dengan maksud dan tujuan untuk menghimbau aparat Kepolisian agar bertindak adil. Apalagi yang menjadi korban penganiayaan rakyat kecil, security," kata Nikita Mirzani.
Ibu dari Laura Meizani ini mengenakan setelan berwarna cream yang dipadukan dengan kaos panjang berwarna hitam.
Sembari memamerkan senyumannya, ia mengenakan bandana berwarna hitam-coklat, yang juga ia pakai di persidangan sebelumnya. Tak lupa pula kacamata hitam dan aksesoris kalung.
Aksesoris kalung yang dikenakan Nikita ini pun memiliki ukuran yang cukup besar sehingga sulit untuk tidak memperhatikannya.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, kalung yang dipakai Nikita Mirzani saat persidangan ini bukan produk biasa. Namun ternyata keluaran brand Hermes.
Melansir dari akun Instagram @hermes.selebriti pada Kamis (24/11/2022), koleksinya dikenal dengan nama Hermes Precieux Necklace in White Gold.
Dirancang dengan taburan berlian, harga dari kalung ini mencapai Rp903 juta. Sontak netizen pun menjadi syok dan memberikan respon bervariasi.
"Waduh, sidang kerugian 17 juta, tapi kalung yang dipakai hampir 1 M," tulis netizen.
"Membungkam tuntutan Rp17 juta," tambah yang lainnya.
"Siapa yang bilang dia bangkrut," timpal lainnya.
Berita Terkait
-
Bareskrim Polri: Azizah Salsha dan YouTuber Resbob-Bigmo Sepakat Berdamai
-
Jusuf Kalla Lapor Bareskrim, Seret Nama Rismon Sianipar Soal Dugaan Hoaks Ijazah Jokowi
-
MK Tolak Permohonan Uji Materi KUHP dan UU ITE yang Diajukan Roy Suryo dkk
-
Buntut Pernyataan Soal Konsesi Tambang NU-Muhammadiyah, Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi
-
Tak Gentar! Doktif Siap Bongkar Kasusnya di Pengadilan, Usai Jadi Tersangka Laporan Richard Lee
Terpopuler
-
KPK: Lemahnya Kaderisasi Parpol Picu Praktik Mahar Politik dan Korupsi
-
Seskab Teddy dan Dirut KAI Pastikan Proyek Hunian Warga Pinggir Rel Senen Rampung Juni
-
Karakter Kuat Rio Dewanto di Sinetron 'Jejak Duka Diandra', Digandrungi Penonton
-
Kemenkes Percepat Sertifikasi Higiene 26 Ribu Dapur Gizi di Seluruh Indonesia
-
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Pemerintah Terbuka terhadap Kritik Tajam Akademisi
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo