Matamata.com - Nikita Mirzani baru saja mengikuti persidangan kedua untuk kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Persidangan tersebut kembali diselenggarakan di Pengadilan Negeri Serang pada Senin (21/11/2022). Saat itu, persidangan berfokus pada penyampaikan keberatan dari pihak Nikita.
Nikita menjelaskan bahwa dirinya tak mencemakan nama baik Dito Mahendra dan mengunggah hal yang benar adanya di Instagram.
Ia mengunggah laporan penganiaayaan yang dilakukan oleh Dito Mahendra kepada seorang security dan itu benar adanya.
"Saya memposting dengan maksud dan tujuan untuk menghimbau aparat Kepolisian agar bertindak adil. Apalagi yang menjadi korban penganiayaan rakyat kecil, security," kata Nikita Mirzani.
Ibu dari Laura Meizani ini mengenakan setelan berwarna cream yang dipadukan dengan kaos panjang berwarna hitam.
Sembari memamerkan senyumannya, ia mengenakan bandana berwarna hitam-coklat, yang juga ia pakai di persidangan sebelumnya. Tak lupa pula kacamata hitam dan aksesoris kalung.
Aksesoris kalung yang dikenakan Nikita ini pun memiliki ukuran yang cukup besar sehingga sulit untuk tidak memperhatikannya.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, kalung yang dipakai Nikita Mirzani saat persidangan ini bukan produk biasa. Namun ternyata keluaran brand Hermes.
Melansir dari akun Instagram @hermes.selebriti pada Kamis (24/11/2022), koleksinya dikenal dengan nama Hermes Precieux Necklace in White Gold.
Dirancang dengan taburan berlian, harga dari kalung ini mencapai Rp903 juta. Sontak netizen pun menjadi syok dan memberikan respon bervariasi.
"Waduh, sidang kerugian 17 juta, tapi kalung yang dipakai hampir 1 M," tulis netizen.
"Membungkam tuntutan Rp17 juta," tambah yang lainnya.
"Siapa yang bilang dia bangkrut," timpal lainnya.
Berita Terkait
-
Syarief Khan akan Laporkan Selebgram ke Polisi, terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Intimidasi
-
Dituntut 5 Tahun Bui, Eks Wamenaker Noel: Mending Saya Korupsi Banyak Sekalian
-
Kasus Korupsi Chromebook: Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara
-
Bareskrim Polri: Azizah Salsha dan YouTuber Resbob-Bigmo Sepakat Berdamai
-
Jusuf Kalla Lapor Bareskrim, Seret Nama Rismon Sianipar Soal Dugaan Hoaks Ijazah Jokowi
Terpopuler
-
Pengusaha Sandiana Soemarko, Mengedepankan Kepedulian Sosial di Indonesia
-
Didukung Sang Bunda, Jirayut jadi Pemeran Utama di Film 'Cek Khodam'
-
AS Dorong Diplomasi Energi Nuklir di ASEAN, Sebut Indonesia Punya Modal Kuat
-
Menko AHY: Penerbangan RI Mulai Gunakan SAF di 2027 demi Tekan Emisi
-
Mendes Yandri Bakal Digitalisasi Program Jaga Desa untuk Cegah Penyelewengan
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo