Matamata.com - Video Lawas Hotman Paris Viral Lagi usai Heboh Vonis Ferdy Sambo: Terdakwa Tak Bisa Langsung Dihukum Mati
Vonis atas mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, sudah ditetapkan oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023). Kemarin Ferdy Sambo divonis hukuman mati terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Seiring dengan kabar menghebohkan ini, video lawas Hotman Paris membahas KUHP baru viral lagi. Video yang dibuat pada akhir tahun 2022 itu menunjukkan momen Hotman mengomentari aturan hukuman mati di KUHP baru.
Baca Juga:
Gaya Rambut Ferdy Sambo Disorot Putri Iis Dahlia: Cukurannya Mullet Guys
"Pusing saya baca KUHP yang baru ini. Nalar hukumnya di mana ini orang-orang yang buat undang-undang," kata Hotman Paris melansir dari Instagram pada Selasa (14/2/2023).
Hotman Paris mengomentari ketentuan hukuman mati pada Kitab Undang-Undang Pidana (KUHP) baru, yang mana terdakwa hukuman mati tidak langsung dieksekusi. Terpidana baru bisa dihukum mati setelah 10 tahun menjalani masa kurungan.
10 tahun penjara itu akan menjadi tujukan untuk menilai terpidana apakah berkelakuan baik atau tidak. Penilaian atas kelakukan terpidana akan dilakukan oleh kepala lembaga pemasyarakatan atau Ka Lapas.
Baca Juga:
Pilunya Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Jelang Vonis Mati: Kamu Berhak Bahagia
Hotman Paris juga sempat membacakan pasal yang dimaksud olehnya. "Seseorang terdakwa yang dijatuhkan hukuman mati tidak bisa langsung dihukum mati," tutur Hotman membacakan Pasal 100 KUHP.
Lebih lanjut, Hotman mengakhwatirkan kemungkinan terpidana bakal rela membayar surat keterangan berkelakukan baik dari Kalapas berapapun harganya daripada dieksekusi mati.
"Uhh berapapun (bayar), orang akan mau untuk mendapatkan surat keterangan berkelakuan baik dari kepala Lapas penjara. Jadi apa artinya gitu loh, sudah persidangan, sudah divonis sampai PK (peninjauan kembali), hukuman mati. Tapi tidak boleh dihukum mati," jelas Hotman lagi.
Baca Juga:
Ferdy Sambo Divonis Mati, Tengku Zanzabella Sentil Nikita Mirzani: Gak Punya Bekingan?
Video yang awalnya dibagikan di Instagram pribadi Hotman Paris tersebut kembali viral usai diunggah ulang oleh sejumlah akun, termasuk @jeg.bali. Beragam komentar pun diberikan netizen atas video Hotman Paris ini. (N. Karta)
Berita Terkait
-
Hotman Paris Dinyinyiri usai Sumbang Sapi Kurban: Uang dari Bisnis Club, Halal Kah?
-
Hotman Paris Ungkap Linda, Sahabat Vina Cirebon yang Kesurupan, Muncul dan Sebut Pelaku Pembunuhan
-
Film Vina Viral! Hotman Paris Imbau Polisi Lakukan BAP Ulang
-
Hotman Paris Cemooh Teuku Ryan soal Dikasih Duit Rp500 Juta oleh Ria Ricis: Otak Aneh
-
Heboh! Pakai Jas saat Facial Treatment, Muka Pucat Hotman Paris Bikin Kaget: Kirain Otw San Diego Hills
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Gus Miftah Ogah Dibayar Lebih Kecil dari Biduan, Akhirnya Terima Rp200 Juta
-
Agus Terancam Pidana karena Diduga Menyalahgunakan Duit Donasi, Resmi Dilaporkan ke PPATK
-
Pamer Senyum Semringah, Putri Zulhas Umumkan Tanggal Pernikahan dengan Zumi Zola
-
Netizen Parah Banget, Lilly Anak Angkat Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Dihina Fisiknya
-
Tawarkan Uang Rp300 Juta ke Agus Salim, Denny Sumargo Minta Jangan Kasih Tahu Farhat Abbas