Ade Wismoyo Rena Pangesti | MataMata.com
Pierre gruno

Matamata.com - Aktor Senior Pierre Gruno Dipolisikan atas Dugaan Menganiaya Lansia di Bar.

Aktor senior Pierre Gruno diketahui dilaporkan seorang lansia berinisial GDS ke Polres Metro Jakarta Selatan. Sang aktor disebut melakukan penganiayaan pada GDS yang berusia 60 tahun di bar kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (30/6/2023).

Laporan GDS terhadap Pierre Gruno di Polres Metro Jakarta Selatan telah teregister dengan nomor LP/B/1981/VI/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Baca Juga:
Beda Ekspresi Mario Dandy dan Shane Lukas di Sidang Perdana Kasus Penganiayaan David Ozora

Fendy, salah satu saksi yang berada di tempat kejadian menceritakan, Pierre Gruno tiba-tiba saja menghampiri korban yang saat itu sedang ngobrol.

"Tiba-tiba pelaku Pierre Gruno mendatangi korban dan langsung melakukan pemukulan," kata Fendy kepada wartawan, Minggu (2/7/2023).

Fendy menyebut, pemukulan terus terjadi meski GDS sudah terkapar di lantai. Akibatnya, korban mengalami beberapa luka sobekan di bagian wajah hingga patah tulang hidungnya.

Baca Juga:
Profil dan Biodata Dinda Safay, Kakak Korban Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin

"Korban mengalami luka sobek di bagian kepala, bawah mata, hidung sebelah kanan, dan patah tulang hidung," terang Fendy.

Kondisi medis ini sudah tertuang dalam keterangan hasil pemeriksaan di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI).

Terkait penyebab, Fendy tidak mengetahui secara detail. Terlebih hal yang diketahuinya, korban, GDS belum pernah berinteraksi dengan Pierre Gruno.

Baca Juga:
Viral Video Penganiayaan Anak Komisaris Polisi, Disebut Mario Dandy Jilid 2: Kuliti Hartanya

Mengenai kondisi terkini GDS, ia sedang menjalani rawat jalan. Rencananya, akan dilakukan tindak operasi untuk patah tulang di hidung. 

Load More