Matamata.com - Deddy Corbuzier memperoleh pangkat sebagai Letnan Kolonel (Letkol) Tituler dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sejak akhir 2022 lalu. Kemudian, Deddy Corbuzier bercerita soal pangkatnya yang menuai pro dan kontra itu di YouTube Kaesang Pangarep baru-baru ini.
Seperti yang diketahui, banyak yang bertanya-tanya apa prestasi Deddy Corbuzier untuk Indonesia sehingga dirinya mendapatkan pangkat Letkol Tituler itu.
Pasalnya menurut Deddy Corbuzier, pangkat Letkol Tituler bukanlah penghargaan namun sebuah pekerjaan.
"Pada saat gua ditawarin, itu dari Kemhan nanya, 'Mas Ded kita punya tawaran ini, coba dipikir-pikir, mau apa tidak, karena kalau mau resiko dan kerjaannya amat sangat banyak'. Dikasih waktu tiga bulan gua untuk mikir mau apa enggak," cerita Deddy Corbuzier kepada Kaesang, Kiky Saputri, dan Ate dikutip pada Senin, (20/11/2023).
Kiky Saputri selaku host kemudian penasaran berapa gaji yang diterima Deddy Corbuzier selama menjabat sebagai Letkol Tituler.
Suami Sabrina Chairunnisa itu kemudian mengungkapkan bahwa gajinya tidak sampai Rp1 juta per bulannya. Bahkan sampai saat ini, Deddy Corbuzier masih belum mengambil gajinya itu.
"Tidak, eh dibayar 700 ribu per bulan," beber Deddy Corbuzier.
"Hah? 700 ribu?" tanya Kaesang Pangarep.
"Iya karena tituler itu 15 persen dari gaji sebenarnya. Jadi 700 ribu. Sampai sekarang belum gue ambil," tambahnya.
Deddy Corbuzier juga menjelaskan bahwa alasan dirinya menerima pangkat Letkol Tituler bukanlah karena hubungan baiknya dengan Menteri Prabowo Subianto.
Ayah Azka ini menjelaskan bahwa ia ingin membantu untuk membela bangsa Indonesia, mencerdaskan anak-anak milenial dan Gen Z tentang harga mati darah untuk Indonesia.
"Saya bukan karena tidak enak dengan Pak Prabowo. Tapi saya bisa membantu untuk membela bangsa dan negara Indonesia, mencerdaskan anak-anak milenial dan GenZ tentang harga mati darah untuk Indonesia, kenapa tidak?" pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tak Hanya Sertifikat Magang, Menaker Pastikan Peserta Dapat Sertifikat Keahlian dan Kenaikan Uang Saku
-
Mensesneg: Perpres Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc Segera Ditandatangani Presiden
-
Belasan Triliun Digelontorkan, Pemerintah Tuntaskan Krisis Guru Keagamaan pada 2026
-
Presiden Prabowo Resmikan PP Pengupahan, Formula Kenaikan Upah Minimum Diubah
-
Resmi! Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier
Terpopuler
-
Pernah Alami Trauma, Karina Suwandi Tak Kapok Bintangi Film Horor 'Tumbal Proyek'
-
Film 'Kupilih Jalur Langit' Resmi Tayang di Bioskop Indonesia
-
Dalami Karakter di Film 'Tiba-Tiba Setan', Oki Rengga Rela Alami Memar
-
Menaker Dorong Pemerataan Magang Nasional, Buka Peluang Lebar bagi Putra Daerah
-
Kementan: Industri Sawit Indonesia Ramah Lingkungan dan Siap Menuju B50
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo