Matamata.com - Deddy Corbuzier memperoleh pangkat sebagai Letnan Kolonel (Letkol) Tituler dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sejak akhir 2022 lalu. Kemudian, Deddy Corbuzier bercerita soal pangkatnya yang menuai pro dan kontra itu di YouTube Kaesang Pangarep baru-baru ini.
Seperti yang diketahui, banyak yang bertanya-tanya apa prestasi Deddy Corbuzier untuk Indonesia sehingga dirinya mendapatkan pangkat Letkol Tituler itu.
Pasalnya menurut Deddy Corbuzier, pangkat Letkol Tituler bukanlah penghargaan namun sebuah pekerjaan.
"Pada saat gua ditawarin, itu dari Kemhan nanya, 'Mas Ded kita punya tawaran ini, coba dipikir-pikir, mau apa tidak, karena kalau mau resiko dan kerjaannya amat sangat banyak'. Dikasih waktu tiga bulan gua untuk mikir mau apa enggak," cerita Deddy Corbuzier kepada Kaesang, Kiky Saputri, dan Ate dikutip pada Senin, (20/11/2023).
Kiky Saputri selaku host kemudian penasaran berapa gaji yang diterima Deddy Corbuzier selama menjabat sebagai Letkol Tituler.
Suami Sabrina Chairunnisa itu kemudian mengungkapkan bahwa gajinya tidak sampai Rp1 juta per bulannya. Bahkan sampai saat ini, Deddy Corbuzier masih belum mengambil gajinya itu.
"Tidak, eh dibayar 700 ribu per bulan," beber Deddy Corbuzier.
"Hah? 700 ribu?" tanya Kaesang Pangarep.
"Iya karena tituler itu 15 persen dari gaji sebenarnya. Jadi 700 ribu. Sampai sekarang belum gue ambil," tambahnya.
Deddy Corbuzier juga menjelaskan bahwa alasan dirinya menerima pangkat Letkol Tituler bukanlah karena hubungan baiknya dengan Menteri Prabowo Subianto.
Ayah Azka ini menjelaskan bahwa ia ingin membantu untuk membela bangsa Indonesia, mencerdaskan anak-anak milenial dan Gen Z tentang harga mati darah untuk Indonesia.
"Saya bukan karena tidak enak dengan Pak Prabowo. Tapi saya bisa membantu untuk membela bangsa dan negara Indonesia, mencerdaskan anak-anak milenial dan GenZ tentang harga mati darah untuk Indonesia, kenapa tidak?" pungkasnya.
Berita Terkait
-
Belasan Triliun Digelontorkan, Pemerintah Tuntaskan Krisis Guru Keagamaan pada 2026
-
Presiden Prabowo Resmikan PP Pengupahan, Formula Kenaikan Upah Minimum Diubah
-
Resmi! Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier
-
Menaker: Calon Peserta Magang Tak Perlu Tergesa, Pendaftaran Masih Dibuka Hingga 12 Oktober
-
Ketua Banggar: Legislator Nonaktif Tetap Terima Gaji, Tunjangan Perumahan Disorot
Terpopuler
-
Dukung Platform Digital, Rental Indonesia Perkuat Industri Event dan Pariwisata
-
Animasi Garuda di Dadaku Jadi Bukti IP Lokal Mampu Tumbuh Berkelanjutan
-
Trump Akui Kedekatan dengan Prabowo, Dorong Penguatan Kemitraan RIAS
-
ESDM Godok Perpres Baru LPG 3 Kg, Subsidi Bakal Dibatasi Berdasarkan Desil
-
KPK Ungkap Dugaan Aliran Suap Rp14,2 Miliar ke Bupati Bekasi Ade Kuswara
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season