Matamata.com - Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Selatan dikabarkan telah memberikan izin pasangan beda agama yang ingin menikah untuk mencatatkan perkawinan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jakarta Selatan.
Terkait hal tersebut, Cinta Laura ikut memberikan komentarnya secara singkat. Lewat media sosial, Cinta mengatakan bahwa izin tersebut sudah seharusnya diberikan kepada pasangan beda agama yang ingin menikah.
"Sudah seharusnya!" komentar Cinta Laura dalam Bahasa Inggris, Selasa (13/9/2022).
Diberitakan sebelumnya, hakim tunggal PN Jakarta Selatan Alimin Ribut Sujono telah mengabulkan seluruh permohonan para pemohon yang merupakan pasangan beda agama.
Menurut penjelasan hakim, berdasarkan fakta-fakta hukum yang diperoleh dari kesesuaian antara surat-surat dan keterangan sejumlah saksi, para pemohon telah berhasil membuktikan dalil-dalil permohonannya.
Dalil permohonan tersebut antara lain menyatakan bahwa para pemohon bersepakat untuk membina rumah tangga beda agama.
Sementara itu, pada 23 September 2021, Cinta Laura Kiehl diundang oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas untuk berpidato di hadapan Kementerian mengenai pendapat anak muda tentang moderasi beragama.
"Tidak pernah menyangka akan diundung oleh Pak Menteri Agama, Yaqut Cholil Quomas, untuk memberikan pidato kepada orang-orang kementrian mengenai pendapat anak muda tentang moderasi beragama," tulis Cinta Laura.
Hal ini jelas membanggakan bagi Cinta Laura, mengingat bahwa ia adalah perempuan yang bukan dari organisasi politik yang dipercaya memberikan orasi.
"Sebagai satu-satunya perempuan dan non-politician yang memberikan orasi tadi malam, saya merasa sangat terhormat dan bersyukur didengar opininya oleh banyak sekali orang-orang hebat," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Gus Yaqut Optimistis Menang Praperadilan Lawan KPK di Kasus Kuota Haji
-
Gugat Status Tersangka KPK, Yaqut Sebut Pembagian Kuota Haji Berdasarkan Keselamatan Jiwa
-
Diduga Wanprestasi, Adly Fairuz Digugat Hampir Rp 5 Miliar di PN Jaksel
-
Istri Nadiem Makarim Hormati Putusan PN Jaksel, Meski Kecewa Praperadilan Ditolak
-
Hakim PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim soal Kasus Chromebook
Terpopuler
-
KPK: Lemahnya Kaderisasi Parpol Picu Praktik Mahar Politik dan Korupsi
-
Seskab Teddy dan Dirut KAI Pastikan Proyek Hunian Warga Pinggir Rel Senen Rampung Juni
-
Karakter Kuat Rio Dewanto di Sinetron 'Jejak Duka Diandra', Digandrungi Penonton
-
Kemenkes Percepat Sertifikasi Higiene 26 Ribu Dapur Gizi di Seluruh Indonesia
-
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Pemerintah Terbuka terhadap Kritik Tajam Akademisi
Terkini
-
Napi Korupsi di Kendari Viral di Kedai Kopi, Petugas Rutan Dicopot dan Dipindahkan
-
Wamenlu: Komite Nasional Dewan Perdamaian Gaza Bakal Diisi Teknokrat Palestina
-
Viral! Niat Berobat ke Penang, Tiktoker Ini Kaget Lihat Antrean Imigrasi Bandara Penang
-
Profesinya Gak Kaleng-kaleng! Ini Profil Andryan Gama Suami Nessie Judge
-
Ahli Masak Senior yang Ditantang Sisca Kohl, Ini Rekam Jejak Karier Sisca Soewitomo