Nur Khotimah | MataMata.com
Ilustrasi umrah. (Pexels/Haydan Assoendawy)

Matamata.com - Viral WNI Dituduh Lecehkan Wanita Lebanon saat Umrah, Keluarga: Dia Divonis tanpa Adanya Bukti

Publik dihebohkan dengan WNI (Warga Negara Indonesia) yang dituduh melakukan pelecehan terhadap wanita asal Lebanon saat umrah di Tanah Suci. Pihak keluarga pria bernama Muhammad Said (26) itu pun buka suara.

Adalah perempuan bernama Ana yang berbicara atas nama keluarga Muhammad Said. Perempuan yang mengaku sebagai sepupu Muhammad Said itu membantah sebuah pemberitaan yang beredar lewat akun Twitter @iniakuhelmpink.

Baca Juga:
10 Artis Pernah Alami Pelecehan Seksual, Dikta Sampai Kesakitan

"Pas Muhammad Said hampir megang sudut Ka'bah ada orang dari belakang narik pakaian ihramnya, karena takut pakaian ihramnya melorot dia ditariklah dari belakang kedepannya pakaiannya itu," beber Ana pada Sabtu (21/1/2023).

"Pas keluar dari kumpulan jemaah, Muhammad Said langsung ditarik 2 polisi dan Askar disitu, trus dibawa ke kantor polisi," lanjut Ana menceritakan kisah Muhammad Said versi keluarganya.

Tak hanya itu, Muhammad Said kabarnya dipaksa mengaku telah memegang payudara wanita Lebanon di depan Ka'bah. Perbedaan bahasa membuat kasus Muhammad Said semakin rumit.

Baca Juga:
9 Momen Dikta Manggung di Sarinah, Diduga Ada Aksi Pelecehan

"Dia divonis hukuman 2 tahun penjara dengan kasus pelecehan, tanpa adanya bukti, saksinya pun cuma 2 polisi yg tangkap Muhammad said di TKP," terang Ana.

Keterangan media rupanya membuat pihak keluarga Muhammad Said sakit hati. "Kita hanya perlu bukti, tapi tidak ada bukti bahkan korban pun tidak pernah ada di pengadilan," pungkas Ana.

Sementara itu, perbuatan Muhammad Said melecehkan wanita Lebanon telah dibenarkan Juru Bicara Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Ajad Sudrajad, dan Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail.

Baca Juga:
Meringis Kesakitan, Viral Detik-Detik Dikta Diduga Alami Pelecehan Seksual

Kontributor: Neressa Prahastiwi
Load More