AG dan Mario Dandy. (dok. Twitter)

Matamata.com - AG Ditahan, Postingan Twitter Ayah David Curi Atensi: Selamat Bergabung sama yang Lain

AG resmi ditahan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Cipayung, Jakarta Timur pada Rabu (8/3/2023). Penahanan dilakukan setelah AG menjalani pemeriksaan selama 6 jam di Polda Metro Jaya.

Seperti diberitakan sebelumnya, AG telah ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan David Latumahina. Ia lantas diperiksa pada hari Rabu (8/3/2023) sebelum akhirnya resmi ditahan di LPKS.

Baca Juga:
Nangis Lihat Kondisi David, Inul Daratista Kecam Pelaku: Hukum Seberat-beratnya!

Di tengah kabar ditahannya AG, postingan Twitter Jonathan Latumahina selaku ayah David cukup mencuri perhatian. Ia menuliskan kalimat singkat dalam unggahan yang dibuat pada Rabu (8/3/2023).

"Selamat bergabung sama yang lain," cuit Jonathan Latumahina melalui akun Twitter miliknya, @seeksixsuck.

Menurut penjelasan Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, penahanan AG dilakukan selama 7 hari. Bila waktu tersebut tidak cukup dan masih perlu dilakukan penyidikan, masa tahanan akan diperpanjang.

Baca Juga:
Masa Pemulihan, Ayah Beberkan Kondisi Terkini dari David: Kesadaran Meningkat

"Penahanan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) tujuh hari," kata Kombes Pol Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, mengutip kanal Intens Investigasi, Kamis (9/3/2023).

Disebutkan ada empat bukti yang menguatkan penahanan Agnes Gracia, yakni riwayat telepon dengan Shane, bukti di dalam mobil Mario Dandy, bukti pesan dengan David, dan rekaman CCTV di TKP.

"Kami melihat di sini bahwa dari bukti digital bahwa ini ada perencanaan sejak awal. Pada saat mulai menelepon SL (tersangka Shane), kemudian bertemu SL, kemudian pada saat di dalam mobil bertiga (Mario, Shane dan AG) ada niat di sana," sambung Hengki.

Baca Juga:
Mulai Buka Mata, David Ozora Diminta Ayahnya Tahan Emosi dan Istighfar: Aku Tahu Kamu Lagi Marah, Tapi...

Dalam kasus penganiayaan ini, AG disebutkan berperan sebagai sosok yang mengajak David untuk bertemu para tersangka dan juga diduga merekam tindakan kekerasan tersebut.

Diketahui, status AG sebagai saksi dinaikkan menjadi anak berkonflik dengan hukum, tidak lama setelah polisi menetapkan status yang sama kepada Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.

Load More