Matamata.com - Kanye West dilaporkan berhasil lolos dan bebas dari gugatan yang pernah diberikan kepadanya. Gugatan ini melibatkan dirinya yang dilaporkan pernah melakukan kekerasan fisik terhadap seorang penggemar.
Mantan suami Kim Kardashian ini dikenal sebagai sosok dengan temperamen yang kurang baik. Jadi, ketika sebuah video viral memperlihatkan dirinya melakukan kekerasan, beberapa orang berpikiran yang sama.
Melansi dari laman Page Six, kasus kekerasan ini dilaporkan dan mulai diproses pada awal Januari 2022. Semuanya bermula ketika sebuah video memperlihatkan Kanye West yang bertengkar dan berteriak.
Suatu momen, datang seorang penggemar yang berniat untuk meminta tanda tangan kepadanya. Namun sayangnya, peristiwa yang biasa tersebut berakhir dengan cara yang tidak baik.
Video tersebut terbocorkan ke publik beberapa jam setelah kejadian tersebut. Pada video yang tersebar, terlihat Kanye West yang tengah berteriak kepada seorang wanita.
Pada saat yang sama, tampak seorang pria yang tergeletak di jalan, dekat Kanye dan wanita tersebut. Wanita tersebut dikabarkan adalah salah satu staf yang mencoba untuk menenangkannya.
Namun Kanye memilih untuk melupakan emosi dan tidak menerima cara tersebut. Ia meminta staf tersebut untuk menjauh darinya dan sama sekali tidak menyentuhnya.
Sejak saat itu, ia sempat berurusan dengan pihak kepolisian dan digugat dengan hukuman maksimal enam bulan. Namun kini, kabar terbaru menyatakan bahwa gugatan tersebut tidak akan dilanjutkan.
"Mengenai insiden yang melibatkan Kanye West yang terjadi pada 13 Januari 2022, setelah meninjau semua bukti secara menyeluruh dan hati-hati, kantor kami menolak untuk mengajukan berdasarkan kemungkinan yang tidak masuk akal," kata perwakilan Kantor Kejaksaan Los Angeles.
Sementara itu, pihak pengacaranya, Michael Goldstein mengatakan kepuasan atas keputusan tersebut. Apalagi pria yang berurusan dengan Kanye itu beberapa kali mengganggu aktivitas kliennya ketika meminta tanda tangan.
Baca Juga
"Kami puas dengan resolusi ini karena mengakui klien saya tidak melakukan kesalahan," ungkap Michael.
Berita Terkait
-
Lesti Kejora Angkat Suara soal Tuduhan Pelanggaran Hak Cipta Lagu Bimbang milik Yoni Dores
-
Empat Paslon Bupati Resmi Gugat Sengketa Pilkada 2024 ke MK, KPU Kabupaten Tambrauw Siap Hadapi Gugatan
-
Ruben Onsu Puji Kepribadian Betrand Peto: Apa Pun yang Dia Lakukan Bikin Nyenengin
-
Resmi! Ruben Onsu Gugat Cerai Sarwendah
-
Sikap Ria Ricis yang Buat Teuku Ryan Murka: Harga Diri Saya Diinjak-injak!
Terpopuler
-
Nasib Nadiem Makarim Ditentukan Hari Ini: Hakim Bacakan Putusan Sela Kasus Korupsi Chromebook Rp2,1 Triliun
-
Geger Penyelidikan Kriminal Jerome Powell oleh Trump, Kurs Dolar AS Langsung Ambruk!
-
Jadi Pusat Protein Nasional, Gorontalo Utara Siap Mulai Hilirisasi Industri Ayam Terintegrasi
-
Cegah Gudang Ambles, Bulog Audit Ketat Kapasitas Gudang Sewa untuk Stok Beras Nasional
-
Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras: Proyek Asal-asalan di Jabar Tidak Akan Dilunasi!
Terkini
-
Inspiratif! Magdolin Boukhary Tekankan Transformasi Budaya dan Kepemimpinan Nilai di MEYS 2025
-
Suara Segar dari MEYS 2025: Manal Boujnir Dorong Pemuda Muslim Peduli Lingkungan
-
MEYS 2025: Nida Saithi Bicara Kepemimpinan Etis dan Literasi Hukum untuk Generasi Muda
-
Joneri Alimin Jadi Sorotan di MEYS 2025, Bicara Diplomasi Ekonomi dan Peran Pemuda Muslim
-
MEYS 2025: Pemuda Dunia Jalani Kompetisi di Makkah, Ini Daftar Pemenangnya!