Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Rhoma Irama. (Matamata.com/Alfian Winanto)

Matamata.com - Rhoma Irama bakal menjadi saksi di sidang gugatan praperadilan Habib Rizieq terkait acara Maulid Nabi.

Hal itu diungkap oleh Alamsyah Hanafiah selaku kuasa hukum Habib Rizieq kepada wartawan.

"Iya nanti, rencananya ya kalau sempat saya kalau sempat nanti ahli Maulid Nabi itu Rhoma Irama saja, biasa berceramah juga biasa berdakwah juga," tutur Alamsyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (7/1/2021).

Baca Juga:
Rhoma Irama Kenang Personel Soneta yang Sudah Meninggal dengan Cara Ini

Dia mengaku sudah menghubungi Rhoma Irama. Menurutnya, sang Raja Dangdut bisa hadir apabila jadwalnya tidak bentrok.

Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab menggunakan baju tahanan usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari. [Matamata.com/Alfian Winanto]

"Saya sudah hubungin beliau cuman kalau tidak bentrok dengan show-show, dia bisa," ucapnya.

Rhoma Irama nantinya akan memberikan keteringan perihal Maulid Nabi dari versinya. Kesaksian Rhoma Irama diharapkan bisa meringankan hukuman Habib Rizieq.

Baca Juga:
Rhoma Irama Bawa Kabar Duka, Personel Pertama Soneta Meninggal Dunia

"Tapi tidak keluar (pembahasanya) dari maulid nabi. Apakah maulid nabi melanggar hukum pidana kan gitu, ini kan tindak pidana acara maulid. Dari zaman ke zaman kan baru ini aja," jelas Alamsyah menandaskan. (Yosea Agra)

Load More