Ridho Rhoma. (Instagram/@ridho_rhoma)
Matamata.com - Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba lagi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan hal itu saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (7/2/2021).
"Iya benar MR," kata Kombes Pol Yusri Yunus.
Kombes Pols Yusri Yunus megatakan, Ridho Rhoma positif mengkonsumsi amfetamin alias ekstasi.
"MR positif amfetamin ya. Amfetamin, itu kan ekstasi kan," ungkapnya.
Sementara ini Yusri Yunus belum bisa membeberkan kapan dan di mana penangkapan pria bernama lengkap Muhammad Ridho Irama itu dilakukan.
"Masih jalani dulu. Itu aja dulu, saya mengiyakan. Kalau saya MR dulu," tuturnya.
Sebelumnya, Ridho Rhoma pernag ditangkap polisi dengan kasus yang sama pada 25 Maret 2017.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Putri Ariani Duet dengan Ridho Rhoma hingga Bikin Orang India Menangis, Benarkah?
-
Ridho Rhoma Dikabarkan Menikah, Postingan Elvy Sukaesih Tuai Sorotan
-
Ridho Rhoma Pakai Narkoba, Rhoma Irama Beri Pesan Tak Terduga: Asal Jangan Pindah Agama
-
Ridho Rhoma Diciduk Polisi 2 Kali, Rhoma Irama Kasih Sentilan Mak Jleb!
-
Ridho Rhoma Dua Kali Terjerat Narkoba, Rhoma Irama: Ada Satu Ayat yang Bikin Papa Gak Marah sama Kamu!
Terpopuler
-
Kemenag Siapkan Pembentukan Ditjen Pesantren, Fokus Urus 42 Ribu Lembaga
-
DPR RI Minta Kemenlu Petakan Persebaran WNI di Meksiko Pasca-kerusuhan
-
Baznas RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan 2026 Sebesar Rp7,6 Juta Per Bulan
-
Menaker Yassierli Targetkan Program Magang Nasional 2026 Jangkau Seluruh Provinsi
-
Menko AHY Ingatkan Ekspansi Pusat Data Harus Perhatikan Ketahanan Air Nasional
Terkini
-
Koplo-Orkestra dalam Pusakarya: Warna Baru Ndarboy Genk Rayakan 8 Tahun Bermusik
-
Cantiknya Ayu Ting Ting Recreate Gaya Kim Ji Won di Queen of Tears: Nggak Ada Obat!
-
Go Public! Gilga Sahid Akhirnya Umbar Foto Bareng Happy Asmara
-
Pedangdut yang Heboh Dituding Pelakor WNA Korea, Ini Profil dan Agama Tisya Erni
-
Penyanyi Dangdut Dipinang dengan Uang Panai Rp2 Miliar, Ini Profil Putri DA