Ridho Rhoma. (Instagram/@ridho_rhoma)

Matamata.com - Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba lagi.  Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan hal itu saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (7/2/2021).

"Iya benar MR," kata Kombes Pol Yusri Yunus.

Ridho Rhoma. (Instagram/@ridho_rhoma)

Kombes Pols Yusri Yunus megatakan, Ridho Rhoma positif mengkonsumsi amfetamin alias ekstasi.

Baca Juga:
Ridho Rhoma Bersyukur Pernah Dipenjara: Pasti Ada Hikmahnya!

"MR positif amfetamin ya. Amfetamin, itu kan ekstasi kan," ungkapnya.

Sementara ini Yusri Yunus belum bisa membeberkan kapan dan di mana penangkapan pria bernama lengkap Muhammad Ridho Irama itu dilakukan.

Baca Juga:
Ridho Rhoma Ngebet Ingin Nikah, Siapa Calonnya?

"Masih jalani dulu. Itu aja dulu, saya mengiyakan. Kalau saya MR dulu," tuturnya.

Sebelumnya, Ridho Rhoma pernag ditangkap polisi dengan kasus yang sama pada 25 Maret 2017.

Baca Juga:
Baru Muncul Lagi di TV, Penampilan Terbaru Ridho Rhoma Disorot: Kurusan Ya

Load More