Matamata.com - Cara Ridho Rhoma menyimpan ekstasi saat diciduk di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan pada 4 Februari 2021 telah diungkapkan oleh polisi. Menurut pihak kepolisian, barang bukti tiga butir ekstasi itu disimpan di kantong celana bagian depan sebelah kanan yang diselipkan di dalam bungkus rokok merk Marlboro.
"Disimpan di kantong celananya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (8/2/2021).
Tiga butir ekstasi itu kemudian diamankan polisi sebagai barang bukti dan langsung mengamankan Ridho Rhoma bersama dua rekannya ke kantor polisi untuk diperiksa. "Terdapat saudara MR ada barbuk jenis ekstasi sebanyak tiga butir. Kemudian ketiganya kami gelendang masuk ke polres kita lakukan pemeriksaan," ucapnya.
Selanjutnya, pihak polisi melakukan tes urine terhadap Ridho Rhoma dan dua rekannya. Hasilnya, anak Raja Dangdut Rhoma Irama itu dinyatakan positif narkoba dan kedua rekannya negatif.
Dari hasil tes urine itu, polisi langsung menetapkan status tersangka kepada Ridho Rhoma dan dua rekannya masih berstatus saksi. "Untuk kedua rekannya itu negatif dan kami jadikan saksi," katanya menjelaskan.
Atas perbuatannya, Ridho Rhoma dikenakan Pasal 112 dan 127 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ddiberitakan sebelumnya, Muhammad Ridho Irama atau lebih dikenal dengan Ridho Rhoma ditangkap di sebuah apartemen awasan Jakarta Selatan pada 4 Februari 2021. Dari penangkapan itu, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga butir ekstasi.
Ini bukan kali pertama Ridho Rhoma berurusan dengan polisi. Pada 2017 dia juga ditangkap polisi terkait kasus serupa. Ridho Rhoma kemudian dihukum 1,5 tahun penjara dalam putusan kasasi. Dia baru menghirup udara bebas pada Januari 2020.
Tag
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Putri Ariani Duet dengan Ridho Rhoma hingga Bikin Orang India Menangis, Benarkah?
-
Ridho Rhoma Dikabarkan Menikah, Postingan Elvy Sukaesih Tuai Sorotan
-
Ridho Rhoma Pakai Narkoba, Rhoma Irama Beri Pesan Tak Terduga: Asal Jangan Pindah Agama
-
Ridho Rhoma Diciduk Polisi 2 Kali, Rhoma Irama Kasih Sentilan Mak Jleb!
-
Ridho Rhoma Dua Kali Terjerat Narkoba, Rhoma Irama: Ada Satu Ayat yang Bikin Papa Gak Marah sama Kamu!
Terpopuler
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
-
Kemenag dan LPDP Kebut Penyaluran Beasiswa Menjelang Batas Akhir Anggaran 2025
Terkini
-
Koplo-Orkestra dalam Pusakarya: Warna Baru Ndarboy Genk Rayakan 8 Tahun Bermusik
-
Cantiknya Ayu Ting Ting Recreate Gaya Kim Ji Won di Queen of Tears: Nggak Ada Obat!
-
Go Public! Gilga Sahid Akhirnya Umbar Foto Bareng Happy Asmara
-
Pedangdut yang Heboh Dituding Pelakor WNA Korea, Ini Profil dan Agama Tisya Erni
-
Penyanyi Dangdut Dipinang dengan Uang Panai Rp2 Miliar, Ini Profil Putri DA