Yohanes Endra Herwanto | MataMata.com
Ridho Rhoma. (Instagram/@ridho_rhoma)

Matamata.com - Rhoma Irama mengungkapkan kondisi putranya, Ridho Rhoma setelah tiga bulan dipenjara karena kasus narkotika. Menurut Si Raja Dangdut, kondisi Ridho dalam keadaan sehat.

Meski begitu, Rhoma Irama mengaku sangat menyayangkan perilaku sang anak yang kembali terjerat dalam dunia hitam narkotika.

"Ridho sehat alhamdulillah. Cuma agak-agak bandel aja, haha. Kesandung lagi kesandung lagi," ujar Rhoma Irama saat ditemui di kawasan Depok, baru-baru ini.

Baca Juga:
Pedihnya Rhoma Irama Jalani Ramadhan tanpa Ridho: Ada Ujian Allah

Penyanyi Ridho Rhoma meminta maaf dihadapan awak pers ketika dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/2/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto]

Rindu dengan sang anak, Rhoma Irama memastikan dalam waktu dekat akan menjenguknya dan membawakan buah kesukaan Ridho.

"Ya yang dia suka buah. Makanan yang asin. Inysa Allah dalam waktu dekat akan jenguk yah," tutur Rhoma Irama.

"Saya rindu yah sama dia, rindu banget lah namanya juga sama anak," kata Rhoma Irama menambahkan.

Baca Juga:
Gugatan Kasus Hak Cipta Ditolak, Rhoma Irama Akan Lanjut Kasasi

Pedangdut Rhoma Irama saat menggelar konferensi pers terkait tertangkapnya kembali Ridho Rhoma dalam kasus Narkoba, di Mampang, Jakarta Selatan, Senin (8/2/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto]

Ridho Rhoma untuk kali kedua ditangkap polisi dalam kasus narkoba di sebuah apartemen di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan pada 4 Februari 2021.

Dalam penangkapan Ridho Rhoma, polisi menemukan barang bukti berupa tiga butir pil ekstasi. Hasil tes urine, bintang film Dawai 2 Asmara ini positif mengandung amphetamin.

Ini bukan kali pertama Ridho Rhoma berurusan dengan polisi. Pada 2017 dia juga ditangkap polisi terkait kasus serupa.

Baca Juga:
Angel Lelga Bongkar Hubungannya dengan Rhoma Irama, Pengin Balikan?

Ridho Rhoma kemudian dihukum 1,5 tahun penjara dalam putusan kasasi. Dia baru menghirup udara bebas pada Januari 2020. 

Load More