Tinwarotul Fatonah Herwanto | MataMata.com
Putra Penyanyi Rita Sugiarto, Raffi Zimah dihadirkan dalam rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (19/5/2021). (Matamata.com/Alfian Winanto)

Matamata.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan kalau Raffi Zimah yang sudah tiga tahun memakai sabu terancam hukuman empat tahun penajara.

Sebelumnya, putra pelantun "Pacar Dunia Akhirat" dicokok polisi di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.  Hasil tes urinenya positif konsumsi narkotika jenis sabu.

"Terancam empat tahun," ujar Yusri Yunus, saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Rabu (19/5/2021).

Baca Juga:
Sesali 3 Tahun Pakai Sabu, Raffi Zimah Minta Maaf ke Rita Sugiarto

Putra Penyanyi Rita Sugiarto, Raffi Zimah dihadirkan dalam rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (19/5/2021). (Matamata.com/Alfian Winanto)

Selain Raffi Zimah, Yursi Yunus mengatakan bahwa dalam kasus ini polisi menangkap dua orang lainnya yaitu RW dan AK. Kedua tersangka itu dijerat dengan pasal yang berbeda karena diduga sebagai bandar. 

Menurut Yusri, Raffi Zimah dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 tentang Narkotika. Sementara itu, RW dan AK dijerat dengan Pasal 114 jo 112 UU RI tentang Narkotika.

"(Kedua rekannya pengedar) diancam 20 tahun penjara," kata Yusri Yunus. 

Baca Juga:
Raffi Zimah Akui 3 Tahun Konsumsi Narkoba, Begini Penyesalannya

Yusri menjelaskan, dalam penangkapan Raffi Zimah, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,9 gram. Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa alat isap, korek api, dan telepon genggam.

Dari situ, polisi melakukan pendalaman kepada Raffi Zimah untuk menangkap bandarnya, ia mengakui bahwa barang haram tersebut dibeli dari RW.

"Kemudian kami lakukakan pengembanhan jam 6 sore berhasil ngamankan RW di Kelapa Dua Wetan, Ciracas kita lakukan penggeledahan ada 1 klip sabu seberat 0,2 gram," tuturnya.

Baca Juga:
Detik-detik Anak Rita Sugiarto, Raffi Zimah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Putra Penyanyi Rita Sugiarto, Raffi Zimah dihadirkan dalam rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (19/5/2021). (Matamata.com/Alfian Winanto)

Tak hanya itu, polisi kembali melakukan pendalaman dan berhasil mendapatkan tersangka lain inisial AK yang terlibat dalam perkara tersebut. Ia ditangkap di kawasan Pamulang.

"Kami mengamankan satu orang berinisial AK di daerah Kayu Putih, Pondok Cabe, Pamulang. (Menemukan) 2 gram sabu saat penggeledahan," kata Yusri Yunus.

Seperti diketahui, Raffi Zimah adalah putra kedua dari pasangan pedangdut senior Rita Sugiarto dan Jacky Zimah.

Baca Juga:
Profil Raffi Zimah, Anak Rita Sugiarto yang Dikabarkan Ditangkap Polisi

Rita Sugiarto dan anaknya, Raffi Zimah. (YouTube)

Sebelumnya, Raffi Zimah memiliki seorang kakak bernama Jerry Zimah, namun Jerry meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Sebagai anak musisi dangdut, Raffi Zimah juga memiliki kecintaan di bidang seni musik. Raffi Zimah andal bermain alat musik terutama piano. Ia juga memiliki suara merdu seperti sang ibu.

Load More