Jum'at, 29 Maret 2024
Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com Selasa, 12 Oktober 2021 | 17:27 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Matamata.com - Pedangdut Ayu Ting Ting bersama orangtuanya, Abdul Rozak dan Umi Kalsum sudah keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Mereka diperiksa penyidik kurang lebih sekitar dua jam. 

 Kuasa hukum keluarga Ayu Ting Ting, Minola Sebayang menyebut kliennya ditanya seputar persoalan haters Kartika Damayanti alias KD si pemilik akun Instagram @gundik_empang.

"Semuanya berkaitan dengan akun Gundik Empang, dan yang berkaitan dengan tulisan di akun tersebut," kata Minola Sebayang di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (12/10/2021).

Baca Juga:
Kata Ayah Ayu Ting Ting Usai Digarap Polisi: Nggak Apa-Apa Lah

"Jadi semuanya berjalan dengan baik seperti apa yang kita harapkan. Pemeriksaan saksi pada hari ini, ada ayah Rozak dan ibu Umi, sudah selesai," kata Minola menambahkan.

Ayah Rozak, sapaan akrab Abdul Rozak ditanya penyidik enam pertanyaan. Sementara Umi Kalsum mendapat 12 pertanyaan.

Orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum diketahui menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya Selasa (12/10/2021). Pihak kepolisian mengambil keterangan mereka atas laporan sang anak terhadap haters Kartika Damayanti alias KD. 

Baca Juga:
Orangtua Ayu Ting Ting Diperiksa Selama 2 Jam Terkait Kasus dengan KD