Matamata.com - Pedangdut Ayu Ting Ting bersama orangtuanya, Abdul Rozak dan Umi Kalsum sudah keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Mereka diperiksa penyidik kurang lebih sekitar dua jam.
Kuasa hukum keluarga Ayu Ting Ting, Minola Sebayang menyebut kliennya ditanya seputar persoalan haters Kartika Damayanti alias KD si pemilik akun Instagram @gundik_empang.
"Semuanya berkaitan dengan akun Gundik Empang, dan yang berkaitan dengan tulisan di akun tersebut," kata Minola Sebayang di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (12/10/2021).
"Jadi semuanya berjalan dengan baik seperti apa yang kita harapkan. Pemeriksaan saksi pada hari ini, ada ayah Rozak dan ibu Umi, sudah selesai," kata Minola menambahkan.
Ayah Rozak, sapaan akrab Abdul Rozak ditanya penyidik enam pertanyaan. Sementara Umi Kalsum mendapat 12 pertanyaan.
Orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum diketahui menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya Selasa (12/10/2021). Pihak kepolisian mengambil keterangan mereka atas laporan sang anak terhadap haters Kartika Damayanti alias KD.
Baca Juga:
Orangtua Ayu Ting Ting Diperiksa Selama 2 Jam Terkait Kasus dengan KD
Terkini
- Cantiknya Ayu Ting Ting Recreate Gaya Kim Ji Won di Queen of Tears: Nggak Ada Obat!
- Go Public! Gilga Sahid Akhirnya Umbar Foto Bareng Happy Asmara
- Pedangdut yang Heboh Dituding Pelakor WNA Korea, Ini Profil dan Agama Tisya Erni
- Penyanyi Dangdut Dipinang dengan Uang Panai Rp2 Miliar, Ini Profil Putri DA
- Nikita Mirzani dan Saipul Jamil Tak Sengaja Ketemu, Aksi Nyosor Bikin Syok: Untung Pacarku Nggak Ikut
Berita Terkait
-
Bukan dari Selebritis, Hard Gumay Bongkar Sosok Jodoh Ayu Ting Ting Ternyata...
-
Ungkit Nafkah usai Keponakan Lahir, Wendy Cagur Sindir Telak Ayu Ting Ting: Sama Keluarga Perhitungan!
-
2 Kali Gagal Nikah, Hard Gumay Minta Ayu Ting Ting Tidak Matre: Susah Cari Kaya Raffi
-
Ayu Ting Ting Dirujak Usai Sindir Sang Adik yang Baru Lahiran: Pantesan Dhana Mundur
-
Tau Tabiat Mantan Istri, Enji Sudah Menebak Ayu TingTing dan Muhammad Fardhana Gagal Menikah