Matamata.com - Vonis putra sulungnya, Ridho Rhoma terkait narkoba ditanggapi oleh Raja dangdut Rhoma Irama. Pelantun lagu Judi ini menerima putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara yang menjatuhi Ridho Rhoma hukuman dua tahun penjara.
"Ya saya serahkan sebagaimana kebijakan majelis hakim untuk memutuskan apapun," ucap Rhoma Irama saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan baru-baru ini.
Ridho Rhoma harus mendekam di Lapas Cipinang, Rhoma Irama sudah ikhlas. Dia juga menyebut telah menyerahkan seluruh perkara hukum sang anak kepada pihak yang berwenang.
"Saya ikhlaskan, biar kuasa hukum keluarga yang urus," sambungnya.
Penyanyi dangdut senior ini juga menyebut kalau putranya sempat meminta maaf. Sambil berseloroh, Rhoma Irama mengaku Ridho Rhoma meminta ridho atas kepergiannya menebus kesalahan.
"Dia sempat minta ridho, padahal namanya Ridho ya," ujarnya seraya tertawa. "Ya dia minta maaf, minta ampun, minta doanya, jadi ya gitu ya, saya maafkan dia," imbuhnya lagi.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis 2 tahun kurungan penjara terhadap Ridho Rhoma. Lelaki 32 tahun ini resmi dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang Kelas I Jakarta Timur sejak 21 September 2021.
Berita Terkait
-
Sambut Lebaran Idulfitri 1446 H, Ira Swara Beli Busana Kembar dengan Sang Anak
-
Rhoma Irama, Rossa hingga Lesti Kejora Mengisi Program Lebaran Idulfitri 1446 H di Indosiar
-
Sambut Ramadan 1446 H, Indosiar Hadirkan Program Unggulan Gandeng Rhoma Irama, Mahfud MD hingga Menteri Agama
-
Bawakan Lagu Dangdut di HUT SCTV ke-34, Penampilan Raisa Dipuji Rhoma Irama
-
Jirayut Afisan dan Halda Rianta Merasa Cocok Dijodohkan: Pekerjaannya Jadi Sering Berdua Terus
Terpopuler
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
-
Kemenag dan LPDP Kebut Penyaluran Beasiswa Menjelang Batas Akhir Anggaran 2025
-
Bupati Aceh Timur Minta Hunian Darurat untuk Korban Banjir Lokop
Terkini
-
Koplo-Orkestra dalam Pusakarya: Warna Baru Ndarboy Genk Rayakan 8 Tahun Bermusik
-
Cantiknya Ayu Ting Ting Recreate Gaya Kim Ji Won di Queen of Tears: Nggak Ada Obat!
-
Go Public! Gilga Sahid Akhirnya Umbar Foto Bareng Happy Asmara
-
Pedangdut yang Heboh Dituding Pelakor WNA Korea, Ini Profil dan Agama Tisya Erni
-
Penyanyi Dangdut Dipinang dengan Uang Panai Rp2 Miliar, Ini Profil Putri DA