Lesti Kejora dan Rizky Billar (Instagram/@rizkybillar)

Matamata.com - Kabar mengenai Lesti Kejora yang mencabut laporan dugaan KDRT RIzky Billar akhirnya mendapatkan respon dari kepolisian. Respon ini diwakili oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Melansir dari channel YouTube salah satu stasiun televisi, AKP Nurma Dewi membenarkan kabar tersebut. Ia juga memberikan sudut pandang mengenai tindakan Lesti Kejora.

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Lesti Kejora tersebut memang merupakan bagian dari hak yang ia miliki.

Baca Juga:
Aris Idol Mendadak Marah-Marah ke Cinta Penelope: Woy, Kembalikan Hak Gue!

"Jadi untuk saudari L jika ingin berdamai atau mencabut laporan, maka itu jelas hak dari saudari L," tegas AKP Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan.

Lesti Kejora sendiri tertangkap kamera datang langsung ke Polres Jakarta Selatan. Kedatangannya ini bertepatan ketika Rizky Billar dipertemukan ke publik melalui konferensi pers.

Baca Juga:
Rumahnya Digusur Pemda, Wanda Hamidah Temukan Kejanggalan: Aneh

Saat itu, Lesti Kejora tidak datang sendiri melainkan ditemani oleh sang Ayah. Walaupun mengenakan masker, tampak kondisi Lesti Kejora yang mulai membaik.

Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan. (MataMata.com/Oke Atmaja)

Sementara itu, pihak kepolisian juga menjelaskan mengenai upaya damai yang dikabarkan tengah dilakukan oleh kedua belah pihak. Terutama terkait keberadaan solusi restorative justice.

Meskipun perdamaian dinilai sebagai cara untuk memperkecil pidana, laporan yang sudah diberikan tidak bisa dihilangkan begitu saja. Pihak kepolisian tetap memiliki kewajiban untuk memprosesnya.

Baca Juga:
Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Netizen Gemas: Itu Hak Dia, Tapi...

"Karena memang perdamaian itu memperkecil angka pidana, namun Mbak, untuk laporan polisi yang sudah masuk itu kita proses," tambah AKP Nurma Dewi.

Setelah Lesti Kejora mencabut laporan KDRT tersebut, beberapa netizen juga memberikan respon. Banyak yang kecewa dan mendukung prosesnya tetap dilakukan.

"Lanjutkan proses hukum supaya ke depan tidak ada lagi pelaku pelaku KDRT seperti yg di alami oleh Lesti," kata netizen.

Baca Juga:
Sinopsis Please Send a Fan Letter, Adu Akting Sooyoung SNSD dan Yoon Park di Komedi Romantis

"Memaafkan boleh tapi tidak dengan melupakan," ujar yang lainnya.

Load More