Ade Wismoyo | MataMata.com
Hukum Bergunjing atau Ghibah Saat Berpuasa (freepik.com)

Matamata.com - Hukum Bergunjing atau Ghibah Saat Berpuasa dan Cara Menghindarinya.

Menjalani ibadah puasa ramadhan bukan hanya perkara menahan lapar dan dahaga. Dengan berpuasa, umat islam diharapkan dapat mengendalikan hawa nafsu, keinginan untuk bergunjing atau ghibah. 

Ghibah sendiri merupakan salah satu perbuatan dosa yang dibenci Allah SWT. Tanpa disadari, seringkali kita dengan mudah melakukan ghibah. Dalam masyarakat, ghibah juga dikenal dengan istilah bergunjing atau bergosip. 

Baca Juga:
Doa Sapu Jagat untuk Memohon Kebahagiaan di Dunia dan Akhirat

Seperti diketahui, ghibab adalah perbuatan zalim yang dilaknat oleh Allah SWT. Tak hanya itu, ghibab juga dapat membawa kerugian bagi diri sendiri maupun orang lain. Itulah sebabnya kita harus menjauhi perbuatan ghibah. 

Lantas, bagaimana hukum beegunjing atau ghibah saat berpuasa? Simak penjelasannya! 

Pengertian Ghibah 

Baca Juga:
Hukum Bekam saat Berpuasa, Boleh atau Tidak?

Hukum Bergunjing atau Ghibah Saat Berpuasa(freepik.com)

Secara etimologi ghibah berasal dari bahasa arab (ghaabaa, yaghiibu, ghaiban), yang artinya ghaib atau tidak hadir. Dari pengertian tersebut, kita dapat memahami bahwa ghibah ialah bentuk 'ketidakhadiran seseorang' dalam sebuah pembicaraan. 

Sementara dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, ghibah diartikan sebagai kegiatan membicarakan keburukan maupun (keaiban) orang lain atau bergunjing. 

Dari kedua pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa ghibah merupakan perbuatan membicarakan keburukan atau aib orang lain. Meski yang dibicarakan adalah kenyataan, namun ghibah tetaplah perbuatan yang zalim. 

Baca Juga:
Hukum Menelan Air Liur dan Dahak Saat Puasa, Apakah Membatalkan?

Dalam agama islam, ghibah sangat dilarang karena dapat menimbulkan fitnah. Baukan saking buruknya, orang yang berghibah diumpamakan seperti memakan bangkai saudaranya sendiri. 

Selain itu, ghibah juga perbuatan yang dekat dengan perbuatan buruk lainnya, seperti iri, dengki, hingga fitnah. 

Hukum Ghibah Saat Berpuasa 

Baca Juga:
Hukum Sikat Gigi saat Puasa di Pagi dan Siang Hari, Bolehkah?

Hukum Bergunjing atau Ghibah Saat Berpuasa(freepik.com)

Seperti diketahui, ghibab merupakan perbuatan yang zalim dan dilaknat oleh Allah SWT. Hal tersebut bahkan dijelaskan dalam surat An-Nur ayat 19: 

"Siapapun gemar menceritakan atau menyebarluaskan kejelekan saudara Muslim kepada orang lain diancam dengan siksa yang pedih di dunia dan di akhirat". 

Allah SWT juga menggambarkan orang ghibah atau bergunjing tersebut dalam surat Hujurat ayat 12: 

"Wahai orang-orang beriman jauhilah banyaknya prasangka sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa, janganlah kalian mencari-cari kesalahan, jangan menggunjing sebagian terhadap sebagian, apakah engkau senang jika makan daging bangkai saudaranya? Maka kalian membencinya , dan takutlah kepada Allah sesungguhnya Allah menerima taubat dan Maha penyayang."

Selain itu, Rasulullah SAW juga melarang umatnya untuk berghibah. Seperti diriwayatkan dalam hadist Trimidzi, Rasulullah SAW bersabda: 

"Orang Islam itu saudara bagi orang Islam lain, jangan saling mengkhianati, jangan saling membohongi, dan jangan saling merendahkan, setiap Muslim atas Muslim yang lain itu haram rahasianya, hartanya dan darahnya, taqwa itu ada di sini (dalam hati) cukup seseorang dikatakan jelek jika memandang rendah saudaranya Muslim."

Bahkan Rasulullah menyatakan bahwa dosa orang yang berghibah lebih berat daripada dosa berzina. Jika berghibah saat sedang tidak puasa saja sudah dibenci Allah SWT, maka hukum bergunjing atau berghibah saat puasa itu sangat dilarang. 

Cara Menghindari Ghibah

Hukum Bergunjing atau Ghibah Saat Berpuasa(freepik.com)

Tentunya sebagai umat islam kita berharap agar dihindaekan dari perilaku ghibah dan dosa besar yang menyertainya. Berikut ada beberapa cara untuk menghindari ghibah, yaitu: 

1. Memperbanyak ilmu agama dengan memperbanyak mengikuti kajian, membaca dan memahami Al-Qur'an sehingga dapat selalu berfikir positif dan menjauhkan diri dari perilaky ghibah. 

2. Diam atau tidak menanggapi saat mendengar aib atau keburukan orang lain. 

3. Menasehati pelaku ghibah bahwa perilaku tersebut salah dan sebaiknya segera menyudahinya. Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda: 

"Barangsiapa diantara kalian melihat kemungkaran, rubahlah dengan tangannya. Jika dia tidak mampu, rubahlah dengan lidahnya. Jika dia tidak mampu, rubahlah dengan hatinya. Dan itulah selemah-lemah iman" (HR Muslim 70)

Itulah hukum ghibah atau bergunjing saat berpuasa beserta cara menghindarinya. Semoga kita senantiasa dijauhkan dari ghibah dan perilaku zalim lainnya. 

Kontributor: Nur Khasanah
Load More