Matamata.com - Kabar duka datang dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Seorang cendikiawan sekaligus kadernya Prof Dr H Hamka Haq, MA wafat di usianya ke-71 pada Kamis (7/12/2023).
Sosok Hamka Haq masih melekat di beberapa ingatan masyarakat terutama para kader PDIP. Di sisi lain kiprahnya di dunia poltik banyak memberikan kontribusi untuk partai.
Selain terjun di dunia politik, Hamka Haq, menyimpan banyak cerita di dunia pendidikan. Sebagai politisi Indonesia hingga dunia akademik juga menjadikannya berpengaruh di PDIP. Berikut sosok Hamka Haq:
Hamka Haq mengawali kariernya sebagai PNS di Departemen Agama Sulawesi Selatan 1976 sampai dengan 1993. Pada tahun tersebut, Hamka Haq melanjutkan karier di dunia pendidikan menjadi dosen IAIN Alauddin Makassar.
Tak hanya menjadi dosen, kariernya terus naik dan ia dipilih sebagai Dekan Fakultas Ushluddin IAIN Alauddin Makassar pada 2000-2002. Punya pengaruh besar di dunia pendidikan, Hamka juga ditunjuk sebagai Wakil Rektor IAIN pada 2002-2004.
Latar belakang almarhum memang tak perlu diragukan. Berasal dari keluarga santri, ilmu agama dan pendidikannya juga cukup banyak diserap. Di sisi lain, berada di lingkungan baik NU dan Muhammadiyah, Syarikat Islam dan ormas lokal DDI.
Dari lingkungannya sebagai santri, Hamka Haq juga menjadi sosok penting di balik tercetusnya Hari Santri Nasional yang jatuh pada 22 Oktober.
Kedekatannya dengan dunia pendidikan dan agama, Hamka Haq juga membuat karya tulis yang kerap diterbitkan di sejumlah media konvensional. Di antaranya Koreksi Terhadap Ahmadiyah (Panjimas, 1980), Dialog Pemikiran Islam (Al Hakam Makassar, 1995). Selanjutnya Damai Ajaran Semua Agama (Al Hakam, 2004), Islam Ramah untuk Bangsa (Rakyat Merdeka Jakarta, 2009) dan masih banyak lagi.
Kiprah Politik
Hamka Haq terpilih menjadi Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Keagamaan pada 2005 hingga 2019. Namun saat kongres ke-5 PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri memilih lagi dirinya sebagai Ketua DPP PDIP periode 2019-2024.
Dalam kiprahnya di dunia politik, Hamka Haq akhirnya terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019 dari fraksi PDIP mewakili Dapil Jawa Timur II.
Berada di komisi VII DPR RI, Hamka Haq membidangi sosial dan agama selama masa jabatannya.
Berita Terkait
-
Kemenag Pastikan TPG Guru Madrasah Cair Bertahap Mulai Pekan Ini
-
Ketua Komisi III DPR Tegaskan Anggaran Makan Bergizi Gratis 2026 Sudah Disepakati Seluruh Fraksi
-
DPR Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Tak Kurangi Anggaran Infrastruktur Pendidikan
-
DPR Sebut Narasi Pemisahan Makan Bergizi Gratis dan Anggaran Pendidikan Menyesatkan
-
Kemenag Siapkan Pembentukan Ditjen Pesantren, Fokus Urus 42 Ribu Lembaga
Terpopuler
-
Sukses jadi Intel, Iptu Sukandi Rekam Lagu 'I Love You Bhayangkari' untuk Sang Istri
-
5 Rekomendasi Mesin Cuci Terbaik 2026 yang Hemat Listrik, Baju Kinclong dan Bebas Kuman
-
MK Tolak Permohonan Uji Materi KUHP dan UU ITE yang Diajukan Roy Suryo dkk
-
Pertamina Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying, Pastikan Stok BBM Nasional Aman
-
KPK: Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Rejang Lebong Sangat Rentan Korupsi
Terkini
-
MK Tolak Permohonan Uji Materi KUHP dan UU ITE yang Diajukan Roy Suryo dkk
-
Pertamina Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying, Pastikan Stok BBM Nasional Aman
-
KPK: Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Rejang Lebong Sangat Rentan Korupsi
-
DPR: Wacana KPU Jadi Lembaga Negara Keempat Perlu Kajian Komprehensif
-
Komisi III DPR Sebut Penyiraman Air Keras Andrie Yunus sebagai Kejahatan Terhadap Demokrasi