Matamata.com - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal menyatakan peluang pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 masih terbuka.
Namun, keputusan tersebut akan bergantung pada hasil pengawasan yang tengah dilakukan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI.
Cucun menjelaskan, pembentukan Pansus harus berdasarkan kajian mendalam dan merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Ia mencontohkan, pada tahun 2024 lalu, DPR membentuk Pansus karena ditemukan dugaan pelanggaran oleh Kementerian Agama terkait distribusi kuota tambahan haji khusus.
“Pansus dibentuk ketika ada indikasi pelanggaran serius. Tahun lalu, misalnya, kuota tambahan dari Arab Saudi yang seharusnya hanya 8 persen untuk haji khusus ternyata tidak sesuai dengan ketentuan,” ujar Cucun dalam keterangan tertulis, Rabu (11/6).
Menurutnya, jika pengawasan Timwas menemukan adanya ketidaksesuaian layanan, manajemen, atau regulasi dalam penyelenggaraan haji, maka opsi pembentukan Pansus bisa diajukan.
Terlebih jika terdapat dugaan pelanggaran hukum yang memerlukan campur tangan aparat penegak hukum.
“Kalau hanya perlu pendalaman, cukup lewat Panja. Tapi kalau ada pelanggaran yang lebih serius, bisa diusulkan lewat Pansus oleh lintas anggota dan alat kelengkapan dewan, termasuk Komisi III,” tambahnya. (Antara)
Berita Terkait
-
DPR Dukung Moratorium Dapur Badan Gizi Nasional untuk Makan Bergizi Gratis
-
Hari Lahir Pancasila 2026: Anggota DPR Ajak Gen Z Jaga Persatuan di Era Digital
-
Hilirisasi Dongkrak PNBP Minerba hingga Rp56 Triliun per Mei 2026
-
Rampai Nusantara: Pidato Presiden Prabowo di DPR Jaga Optimisme dan Stabilitas Nasional
-
Prabowo Minta Menteri Pangkas Birokrasi: Jangan Peras Pengusaha
Terpopuler
-
DPR Ingatkan Hibah Motor Listrik BGN ke Guru Honorer Jangan Jadi Beban Baru
-
Kemenhaj Samakan Durasi Pelatihan Petugas Haji Pusat dan Daerah Jadi Sebulan Penuh
-
Menpora Erick Thohir: Nobar Piala Dunia 2026 Gerakkan Ekonomi dan UMKM
-
Wamentan Sudaryono Tegaskan Bantuan Pertanian Gratis, Minta Petani Laporkan Pungli
-
Menkeu Purbaya: Imunitas Patriot Bond Hanya Berlaku untuk Dana yang Diinvestasikan
Terkini
-
DPR Ingatkan Hibah Motor Listrik BGN ke Guru Honorer Jangan Jadi Beban Baru
-
Kemenhaj Samakan Durasi Pelatihan Petugas Haji Pusat dan Daerah Jadi Sebulan Penuh
-
Menpora Erick Thohir: Nobar Piala Dunia 2026 Gerakkan Ekonomi dan UMKM
-
Wamentan Sudaryono Tegaskan Bantuan Pertanian Gratis, Minta Petani Laporkan Pungli
-
Menkeu Purbaya: Imunitas Patriot Bond Hanya Berlaku untuk Dana yang Diinvestasikan