Matamata.com - Keanggotaan Indonesia dalam blok ekonomi BRICS dinilai belum memberikan dampak maksimal bagi perekonomian nasional. Karena itu, Indonesia perlu mendorong BRICS agar lebih serius membahas pengurangan hambatan tarif dan nontarif di antara negara anggotanya.
Dalam laporan terbaru dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), disebutkan bahwa pengurangan hambatan tersebut penting dilakukan agar BRICS dapat bertransformasi menjadi blok perdagangan yang efektif dan menjalin kerja sama ekonomi yang lebih dalam.
“Ini juga perlu dilakukan agar Indonesia mendapat akses pasar yang lebih baik dan fair ke negara-negara anggota BRICS lainnya,” tulis laporan tersebut.
Saat ini, BRICS yang terdiri dari Brasil, Rusia, India, China, Afrika Selatan, Iran, Mesir, Etiopia, Uni Emirat Arab, dan Indonesia, dinilai belum efektif menjalankan fungsi sebagai blok perdagangan.
LPEM FEB UI menyoroti sejumlah hambatan nontarif (non-tariff measures/NTMs) yang menyulitkan produk ekspor Indonesia menembus pasar anggota BRICS.
Di Brasil, misalnya, hampir semua produk pertanian, termasuk minyak sawit, mesin, elektronik, makanan, dan hewan, dikenakan berbagai NTMs. Sertifikasi kesehatan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian, Peternakan, dan Ketahanan Pangan (MAPA) Brasil disebut sangat sulit dipenuhi. Hal ini disebabkan oleh standar higienitas yang ketat, sistem traceability yang kompleks, proses akreditasi yang panjang dan birokratis, serta parameter teknis kesehatan pangan yang tinggi.
Bahkan, ekspor ikan beku dan udang dari Indonesia pernah ditolak oleh Brasil meskipun sudah mengantongi sertifikat sistem Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) yang juga diwajibkan oleh Uni Eropa. Selain itu, pelabelan produk makanan di Brasil harus menggunakan bahasa Portugis, yang menjadi tantangan tersendiri bagi pelaku usaha.
Sementara itu, India disebut menerapkan NTMs secara ketat terhadap produk tekstil dan pakaian jadi. Proses sertifikasi oleh Bureau of Indian Standards (BIS) dianggap menyita waktu dan biaya, serta kerap tidak mengakui sertifikat internasional. Hal ini menjadi hambatan besar bagi eksportir Indonesia.
Di sektor makanan, produk Indonesia harus melalui proses registrasi oleh Food Safety and Standards Authority of India (FSSAI) yang bisa memakan waktu antara tiga hingga enam bulan.
Selain persoalan perdagangan, laporan LPEM FEB UI juga mendorong pemerintah Indonesia untuk mengoptimalkan kerja sama BRICS dalam pengembangan sumber daya manusia. Kerja sama tersebut dapat dilakukan melalui kolaborasi pendidikan dan riset di sektor teknologi informasi, industri, pertanian, dan manajemen bisnis. (Antara)
Berita Terkait
-
Permenhut 6/2026 Jadi Kunci Stabilitas dan Kepastian Proyek Karbon di Indonesia
-
Menkeu Purbaya: Indonesia Masuk 'Survival Mode', Tak Ada Lagi Ruang Inefisiensi
-
Kementan: Industri Sawit Indonesia Ramah Lingkungan dan Siap Menuju B50
-
RI Incar Kursi Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO 2026-2030
-
Jepang Sebut Indonesia Destinasi Investasi Menjanjikan, Sektor Otomotif Jadi Andalan
Terpopuler
-
KPK: Lemahnya Kaderisasi Parpol Picu Praktik Mahar Politik dan Korupsi
-
Seskab Teddy dan Dirut KAI Pastikan Proyek Hunian Warga Pinggir Rel Senen Rampung Juni
-
Karakter Kuat Rio Dewanto di Sinetron 'Jejak Duka Diandra', Digandrungi Penonton
-
Kemenkes Percepat Sertifikasi Higiene 26 Ribu Dapur Gizi di Seluruh Indonesia
-
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Pemerintah Terbuka terhadap Kritik Tajam Akademisi
Terkini
-
KPK: Lemahnya Kaderisasi Parpol Picu Praktik Mahar Politik dan Korupsi
-
Seskab Teddy dan Dirut KAI Pastikan Proyek Hunian Warga Pinggir Rel Senen Rampung Juni
-
Kemenkes Percepat Sertifikasi Higiene 26 Ribu Dapur Gizi di Seluruh Indonesia
-
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Pemerintah Terbuka terhadap Kritik Tajam Akademisi
-
KPK Dorong Reformasi Politik, Serahkan Rekomendasi Tata Kelola Parpol ke Presiden dan DPR