Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pemerintah daerah se-Kalimantan Selatan (Kalsel) agar lebih waspada terhadap potensi benturan kepentingan dalam pelaksanaan program pokok-pokok pikiran (pokir). Program tersebut dinilai menjadi salah satu titik rawan dalam proses perencanaan dan penganggaran APBD.
Peringatan ini disampaikan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti, dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi terkait Perencanaan dan Penganggaran yang digelar secara daring dan diikuti pejabat tinggi Pemprov Kalsel serta kepala daerah se-Kalsel, Rabu (23/7).
“Titik rawan perencanaan APBD terdapat pada pokir yang diajukan tidak sesuai dengan RKPD dan RPJMD karena ada benturan kepentingan dan intervensi pihak tertentu,” ujar Ely.
Ia menambahkan, pokir rentan bermasalah karena sering tidak disampaikan secara transparan serta diajukan di luar batas waktu yang telah ditentukan. Pokir juga kerap diajukan dengan nilai tertentu tanpa disertai rincian kebutuhan yang jelas, dan bahkan dilaksanakan oleh pihak pengusul, bukan oleh Pengguna Anggaran (PA) atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sebagaimana mestinya.
Selain pokir, Ely juga menyoroti penyaluran hibah, bantuan sosial (bansos), dan bantuan keuangan (bankeu) sebagai titik rawan lainnya dalam perencanaan APBD. Ia menyebutkan bahwa ketidakterbukaan dalam pengajuan dan penyaluran dana tersebut berpotensi menimbulkan permintaan komitmen fee oleh oknum tertentu.
“Dana hibah, bansos, dan bankeu yang tidak disampaikan secara transparan akan berpotensi terjadi benturan kepentingan saat pengalokasian,” jelasnya.
Ely juga menyinggung masalah keterlambatan pengajuan proposal hibah dan bankeu, yang meski terlambat tetap dipaksakan untuk diakomodasi dalam anggaran.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Kalsel Hasnuryadi Sulaiman menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih bersih dan akuntabel.
“Hasil evaluasi atau rekomendasi yang disampaikan pada rakor akan jadi dasar penting untuk perbaikan tata keuangan ke depan agar bebas dari korupsi,” ucap Hasnuryadi.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kalsel Supian HK turut menegaskan komitmen lembaganya untuk mengawal proses perencanaan dan penganggaran agar berjalan transparan dan sesuai aturan. (Antara)
Berita Terkait
-
Masih Rendah! Baru 35 Persen Pejabat Lapor Kekayaan, KPK Ingatkan Menteri hingga Kepala Daerah
-
KPK Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
-
KPK Ungkap Capaian 2025: 11 OTT, 116 Tersangka, dan Kasus yang Menjerat Pejabat Tinggi
-
Bungkam Usai Diperiksa KPK, Gus Alex Serahkan Nasib Kasus Kuota Haji ke Penyidik
-
KPK Panggil Saksi Fuad Hasan Masyhur dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Terpopuler
-
KBM App Goes Korea, Nikmatnya Strawberry Raksasa
-
Ketegangan Memuncak! Utusan Trump ke Israel Saat Armada Besar AS Bergerak ke Iran
-
Masih Rendah! Baru 35 Persen Pejabat Lapor Kekayaan, KPK Ingatkan Menteri hingga Kepala Daerah
-
Ingin Jadi Diplomat? Dubes Rusia Ajak Pelajar Indonesia Kuliah di MGIMO lewat Jalur Beasiswa
-
Denada Akui Ressa Rizky sebagai Anak Kandungnya dan Minta Maaf Telah Meninggalkan Sejak Bayi
Terkini
-
Ketegangan Memuncak! Utusan Trump ke Israel Saat Armada Besar AS Bergerak ke Iran
-
Masih Rendah! Baru 35 Persen Pejabat Lapor Kekayaan, KPK Ingatkan Menteri hingga Kepala Daerah
-
Ingin Jadi Diplomat? Dubes Rusia Ajak Pelajar Indonesia Kuliah di MGIMO lewat Jalur Beasiswa
-
Mensesneg: Pengisian Jabatan Kosong OJK Gunakan Jalur PAW, Tak Perlu Timsel
-
MUI Desak Indonesia Mundur dari Board of Peace, Istana: Kami Akan Berdialog