Matamata.com - Keluarga besar Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kementerian Luar Negeri, meminta aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan secara cermat, menyeluruh, dan profesional terkait kematian Arya.
"Artinya, kami berharap setiap fakta yang ada, bisa benar-benar diperiksa dengan teliti dan terbuka," ujar Meta Bagus, perwakilan keluarga sekaligus kakak ipar Arya, dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu.
Menurut Meta, masukan dari keluarga juga perlu dipertimbangkan dalam proses penyelidikan, termasuk informasi yang mereka alami dan ketahui secara langsung.
"Yang tak kalah penting, kami percaya proses ini akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas oleh pihak berwenang," tambahnya.
Bagi keluarga, Arya bukan sekadar aparatur negara, melainkan juga sosok anak, suami, kakak, adik, dan sahabat yang dicintai. "Semasa hidupnya, ia dikenal sebagai pribadi yang berdedikasi dan memiliki kepedulian tinggi terhadap orang lain," ungkap Meta.
Meta menyadari kasus ini menjadi sorotan publik. Karena itu, pihak keluarga ingin mendampingi proses hukum dengan sikap terbuka dan saling menghormati. Ia pun mengajak media dan masyarakat luas untuk turut mengawal proses penyelidikan secara objektif.
"Kami juga mengajak teman-teman media dan masyarakat luas untuk ikut mengawal jalannya proses ini dengan empati, informasi yang berimbang dan sikap yang objektif," ucap Meta.
Ia menegaskan bahwa dukungan dari berbagai pihak sangat berarti bagi keluarga dan menjadi bagian dari semangat kolektif dalam menegakkan keadilan.
"Kami percaya, pada waktunya nanti, kebenaran akan terungkap dengan terang dan membawa keadilan serta ketenangan bagi Daru, juga bagi kami yang ditinggalkan," tuturnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa tidak ditemukan keterlibatan pihak lain dalam kematian Arya.
"Indikator kematian pada ADP ini meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” jelas Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (30/7).
Ia menambahkan, kesimpulan tersebut diambil berdasarkan hasil penyelidikan yang melibatkan sejumlah ahli. "Penyelidik juga menyimpulkan belum ditemukan adanya peristiwa pidana terhadap korban," kata Wira. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Resmi Tahan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Korupsi Izin Tinggal
-
KPK Targetkan Pelimpahan Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Rampung Usai Musim Haji 2026
-
JPU Diduga Lupa Agenda Sidang Kasus Reinhart Muljadi di PN Jakbar, Pengacara Nilai Sarat Kejanggalan
-
Menhan Tegaskan Peradilan Militer Bisa Hukum Lebih Berat Prajurit Pelaku Air Keras
-
Komisi III DPR Desak Polisi Segera Usut Kasus Dugaan Penganiayaan PRT oleh Mantan Istri Komedian
Terpopuler
-
Pramono Anung Pastikan Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Naik Bulan Ini
-
Beradegan 'Panas' Perdana, Elina Joerg Bangga Serial 'Love & 10 Million Dollars' Raih MURI
-
Mensos Tegaskan Pelaku Korupsi di Kemensos Bakal Dikejar hingga Pensiun
-
Huni Rumah Bambu Sejak 1984, Warga Bantul Akhirnya Dapat Program Bedah Rumah dari Dua Menteri
-
Respons KPK Terkait Instruksi Presiden Prabowo Soal Penguatan Anggaran Pemberantasan Korupsi
Terkini
-
Pramono Anung Pastikan Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Naik Bulan Ini
-
Mensos Tegaskan Pelaku Korupsi di Kemensos Bakal Dikejar hingga Pensiun
-
Huni Rumah Bambu Sejak 1984, Warga Bantul Akhirnya Dapat Program Bedah Rumah dari Dua Menteri
-
Respons KPK Terkait Instruksi Presiden Prabowo Soal Penguatan Anggaran Pemberantasan Korupsi
-
Mendag Siapkan Tiga Permendag Baru Atur Ekspor CPO hingga Batu Bara via BUMN