Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), Jumat (30/1). Yaqut dipanggil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemanggilan pria yang akrab disapa Gus Yaqut tersebut dilakukan untuk mendalami perkara yang telah menjeratnya sebagai tersangka.
"Benar hari ini KPK menjadwalkan pemanggilan kepada Saudara YCQ, mantan Menteri Agama periode 2020-2024. Pemeriksaan ini dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk memperkuat bukti-bukti penyidikan," kata Budi Prasetyo di Jakarta.
Budi menjelaskan bahwa penyidikan kasus kuota haji kini memasuki tahap krusial, yakni penghitungan final kerugian keuangan negara oleh auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sejumlah saksi lain juga telah diperiksa secara intensif dalam sepekan terakhir.
"Kami tengah berkoordinasi dengan auditor BPK terkait audit kerugian negara. Pemeriksaan saksi-saksi dilakukan untuk memastikan konstruksi perkara semakin terang," tambahnya.
Rekam Jejak Kasus Kasus ini mulai mencuat sejak Agustus 2025. Pada 11 Agustus 2025, KPK merilis temuan awal kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp1 triliun. Lembaga antirasuah tersebut juga telah mencekal tiga orang bepergian ke luar negeri. (Antara)
Selain Yaqut, mereka yang dicegah adalah Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex) selaku mantan Staf Khusus Menag, serta Masyhur yang merupakan pemilik biro haji Maktour. Pada 9 Januari 2026, KPK resmi menetapkan Yaqut dan Ishfah sebagai tersangka.
Kasus dugaan korupsi ini sebelumnya juga menjadi sorotan tajam melalui Pansus Hak Angket Haji DPR, yang menemukan sejumlah kejanggalan pada penyelenggaraan ibadah haji 2024, khususnya terkait pengalihan kuota haji tambahan yang dianggap melanggar regulasi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Luruskan Pernyataan Jokowi, Anggota DPR Ungkap Fakta Konstitusi di Balik Revisi UU KPK
-
KPK Dalami Fakta Sidang Aliran Uang dan Tiket Blackpink ke Eks Staf Kemenaker
-
KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Yaqut Cholil Qoumas Sesuai Prosedur Hukum
-
KPK Telisik Penghasilan Lain Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Diduga untuk Bayar Utang Pilkada
-
KPK Buru Importir Pengguna Jasa Blueray Cargo dalam Skandal Suap Barang KW
Terpopuler
-
Alasan Kesehatan, Agensi Umumkan Jang Yeo Jun akan Hiatus dari Close Your Eyes
-
BRIN Kembangkan Tanggul Laut Lego Multifungsi untuk Atasi Rob dan Abrasi
-
Ungu Persembahkan Single Religi 'Pulang Pada-Mu', Kerinduan Hamba Kepada Tuhan-Nya di Tengah Hidup Yang Sibuk
-
Mendiktisaintek Brian Yuliarto Dorong Kolaborasi Kampus-Industri untuk Hilirisasi Sawit
-
Prabowo Ajak Perusahaan Raksasa AS General Electric Tingkatkan Investasi Alat Medis
Terkini
-
BRIN Kembangkan Tanggul Laut Lego Multifungsi untuk Atasi Rob dan Abrasi
-
Mendiktisaintek Brian Yuliarto Dorong Kolaborasi Kampus-Industri untuk Hilirisasi Sawit
-
Prabowo Ajak Perusahaan Raksasa AS General Electric Tingkatkan Investasi Alat Medis
-
Kementan Pastikan Stok Cabai Surplus Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H
-
Di Washington DC, Presiden Prabowo Jamin Kepastian Hukum dan Stabilitas Investasi RI