Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), Jumat (30/1). Yaqut dipanggil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemanggilan pria yang akrab disapa Gus Yaqut tersebut dilakukan untuk mendalami perkara yang telah menjeratnya sebagai tersangka.
"Benar hari ini KPK menjadwalkan pemanggilan kepada Saudara YCQ, mantan Menteri Agama periode 2020-2024. Pemeriksaan ini dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk memperkuat bukti-bukti penyidikan," kata Budi Prasetyo di Jakarta.
Budi menjelaskan bahwa penyidikan kasus kuota haji kini memasuki tahap krusial, yakni penghitungan final kerugian keuangan negara oleh auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sejumlah saksi lain juga telah diperiksa secara intensif dalam sepekan terakhir.
"Kami tengah berkoordinasi dengan auditor BPK terkait audit kerugian negara. Pemeriksaan saksi-saksi dilakukan untuk memastikan konstruksi perkara semakin terang," tambahnya.
Rekam Jejak Kasus Kasus ini mulai mencuat sejak Agustus 2025. Pada 11 Agustus 2025, KPK merilis temuan awal kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp1 triliun. Lembaga antirasuah tersebut juga telah mencekal tiga orang bepergian ke luar negeri. (Antara)
Selain Yaqut, mereka yang dicegah adalah Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex) selaku mantan Staf Khusus Menag, serta Masyhur yang merupakan pemilik biro haji Maktour. Pada 9 Januari 2026, KPK resmi menetapkan Yaqut dan Ishfah sebagai tersangka.
Kasus dugaan korupsi ini sebelumnya juga menjadi sorotan tajam melalui Pansus Hak Angket Haji DPR, yang menemukan sejumlah kejanggalan pada penyelenggaraan ibadah haji 2024, khususnya terkait pengalihan kuota haji tambahan yang dianggap melanggar regulasi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Cegah Korupsi Program Sekolah Rakyat, Gus Ipul Konsultasi ke KPK
-
Jadwal Haji 2026: Jamaah Embarkasi Padang Gelombang II Langsung Menuju Jeddah
-
Menkeu Tak Nonaktifkan Dirjen Bea Cukai Meski Namanya Muncul dalam Dakwaan Kasus KPK
-
Mensos Bentuk Tim Khusus dan Gandeng KPK Usut Polemik Pengadaan Barang
-
Cegah Kekerasan Seksual, DPR Minta Kemenag Perketat Pengawasan Pesantren
Terpopuler
-
Prabowo: Masih Ada Ribuan Triliun Kekayaan Negara yang Harus Diselamatkan
-
Prabowo Targetkan Dana Penyelamatan Negara Rp10 Triliun untuk Perbaikan Puskesmas dan Sekolah
-
Kasus Korupsi Chromebook: Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara
-
WWF Ajak Masyarakat hingga Swasta Kolaborasi Promosikan Pangan Lokal
-
Film "Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan" Resmi Menguras Air Mata di Bioskop Mulai Hari Ini
Terkini
-
Prabowo: Masih Ada Ribuan Triliun Kekayaan Negara yang Harus Diselamatkan
-
Prabowo Targetkan Dana Penyelamatan Negara Rp10 Triliun untuk Perbaikan Puskesmas dan Sekolah
-
Kasus Korupsi Chromebook: Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara
-
WWF Ajak Masyarakat hingga Swasta Kolaborasi Promosikan Pangan Lokal
-
Menko Pangan Minta BGN Tingkatkan Serapan Telur Lewat Program Makan Bergizi Gratis